Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gamparin Warga, Bupati Wajo Diperiksa 6 Jam

image-gnews
Bupati Wajo, Burhanuddin Unru. TEMPO/Fahmi Ali
Bupati Wajo, Burhanuddin Unru. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Andi Burhanuddin Unru, Bupati Wajo, Sulawesi Selatan, diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di Makassar, Senin, 25 Februari 2013, sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap warganya.

Burhanuddin datang didampingi kuasa hukumnya, Amirullah Tahir, sekira pukul 11.00 Wita. Adapun pemeriksaan baru dilakukan satu jam kemudian di Ruang Wakil Direktur Direktorat Reskrim Umum Polda, Ajun Komisaris Besar Darma Lelepadang.

Hingga pukul 18.00 Wita, tersangka kasus penculikan dan penganiayaan warga di Kabupaten Wajo itu, beberapa jam sebelum Pemilihan Gubernur Sulsel, tidak juga keluar dari ruangan pemeriksaan. Amirullah sempat membuka pintu, namun kembali menutupnya saat melihat banyak awak media menunggu.

Rombongan Burhanuddin tiba di Markas Polda Sulselbar dengan mengendarai mobil Mercedes Benz E 250 CGI Cabriolet. Mobil berwarna cokelat itu tampak meninggalkan kantor polisi sekira pukul 17.30 Wita. Namun, bupati tidak tampak berada di dalam kendaraan seharga lebih dari Rp 1 miliar dengan nomor pelat DD 999 itu.

Belum ada keterangan resmi dari penyidik kepolisian dan pengacara bupati. Mereka masih belum beranjak dari ruangan pemeriksaan. Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi, enggan berkomentar terkait dengan sejumlah pertanyaan dan materi pemeriksaan.

Wakil Direktur LBH Makassar, Haswandy Andy Mas, meminta kepolisian membuktikan asas persamaan di muka hukum bagi siapa pun. Kasus yang menjerat bupati ini menjadi ujian bagi Korps Bhayangkara untuk memperlakukan semua orang secara adil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau masyarakat biasa, ancaman hukumannya di atas 5 tahun kebanyakan langsung ditahan. Sekarang, ujian polisi, apakah berani menahan bupati sebagai komitmen memperlakukan semuanya sama di depan hukum. Tidak boleh ada diskriminasi," katanya.

Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, penahanan kepala daerah memang memerlukan izin dari Presiden.

Dugaan penculikan dan penganiayaan enam warga: Akhiruddin, Aziz, Dakirwan, Tapalang, Pasolong, dan Asriadi, terjadi pada Selasa, 22 Januari. Insiden terjadi di dua lokasi, Kecamatan Penrang dan Kecamatan Majauleng. Dalam kasus ini, Burhanuddin menjadi tersangka ketujuh. Enam tersangka lain yakni Andi Sar Suardi, Muhammad Adnan alias Adam, Muliadi, Jumadi alias Madi, Asdar dan Ambo Ulle, yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Wajo.

Dalam berkas perkara, Burhanuddin dijerat Pasal 328 subsider Pasal 33 ayat (1) juncto Pasal 351 ayat (1) subsider pasal 170 ayat (1) ke-1 KUHP.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

7 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

10 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

15 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

16 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

17 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

17 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

20 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

21 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

21 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

23 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.