TEMPO.CO, Jakarta -- Mekanisme pembatasan kendaraan bermotor berpelat genap-ganjil yang semula akan dipraktekkan pada Maret mendatang di sejumlah jalan di Jakarta akhirnya mundur. Kurang siapnya mekanisme itu diterapkan menjadi faktor utama mengapa aturan itu molor.
Untuk ke depannya, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, tidak ingin memberikan target untuk terlaksananya aturan tersebut. "Yang penting semua kalkulasi dimatangkan," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Senin, 25 Februari 2013.
Menurut dia, perhitungan secara detail mengenai rencana menjalankan aturan itu harus segera dilakukan. Memang sebelumnya Dinas Perhubungan Jakarta sudah menyatakan siap untuk melaksanakan aturan tersebut. Itu pun telah didukung faktor sosial politik yang telah diberikan sejumlah pengamat jika aturan dijalankan.
Jika perhitungan telah dilakukan, kata dia, tinggal menunggu waktu kebijakan itu dikeluarkan. Pastinya keputusan berada di tangan Gubernur DKI. "Saya ingin setelah perhitungannya jelas, masyarakat pada posisi menerima. Masyarakat sudah jelas, mengerti lewat mana saja, dan tahu menggunakan transportasi yang mana," katanya.
Selain itu, Jokowi juga menekankan agar sosialisasi dilakukan jauh sebelum aturan diberlakukan. Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono, menjanjikan akan melakukan sosialisasi satu bulan sebelum aturan dijalankan. Dia pun menargetkan aturan bisa mulai diberlakukan setelah proses pembuatan stiker selesai. "Diperkirakan akhir Juni, setelah ulang tahun Jakarta, bisa dilaksanakan," kata Pristono.
Dengan target yang diberikan Dinas Perhubungan, Jokowi merasa sudah dapat dilaksanakan pada bulan itu. Namun, dia pun ingin para personel, baik dari Dinas Perhubungan maupun Kepolisian Daerah Metro Jaya siap untuk melaksanakan aturan tersebut.
"Kan, kami masih harus koordinasi dengan Polda. Namun, proyek ini harus dijalankan. Jika tidak, suatu saat akan terjadi deadlock," ujar Jokowi. Simak info aturan ganjil genap di sini.
SUTJI DECILYA
Baca juga:
Rasyid Rajasa Bantah Keterangan Saksi BMW Maut
Uang Deposito Sewa Rusunawa Marunda Raib
Ahok: 3 in 1 Lebih Efektif Ketimbang Ganjil Genap
Hakim Ragukan Kredibilitas Saksi Ahli Kasus Rasyid