TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebanyak 31.168 warga Kota Yogyakarta mengalami gangguan jiwa. Dari jumlah itu, 568 orang merupakan penderita gangguan jiwa berat, sedangkan 30.600 orang tergolong penderita gangguan jiwa ringan. “Jumlah orang yang mengalami gangguan jiwa di Yogyakarta cukup tinggi. Angka perkiraannya adalah 0,5 persen dari total jumlah penduduk di kota,” kata Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pelayanan Medik Rumah Sakit Jiwa Grhasia, Joep Djojodibroto, Selasa, 26 Februari 2013.
Membengkaknya jumlah penderita gangguan jiwa itu mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Grhasia DIY membentuk kader untuk mendeteksi orang yang berpotensi mengalami gangguan jiwa. Rumah Sakit Jiwa Grhasia memberikan pelatihan kepada 30 kader yang berasal dari masyarakat. “Kader-kader itu akan turun ke lapangan untuk mendeteksi gejala-gejala awal orang yang mengalami gangguan jiwa,” katanya.
Baca Juga:
Kader itu akan ditempatkan di Kelurahan Prenggan dan Purbayan setelah mendapatkan pelatihan dan materi tentang gangguan jiwa akhir Maret mendatang. Mereka akan terjun ke masyarakat pada April. Satu orang kader menangani 20 kepala keluarga. “Kader akan mengamati tingkah laku dan pola hidup masyarakat. Mereka diajak bicara secara terbuka,” katanya. Sebelumnya, metode deteksi gejala sakit jiwa ini sudah diterapkan di kabupaten-kabupaten di DIY.
Kepala Instalasi Kesehatan Jiwa Masyarakat Rumah Sakit Jiwa Grhasia, Dianingtyas Agustin, mengatakan pasien yang mengalami gangguan jiwa rata-rata membutuhkan waktu 42 hari untuk perawatan. Pengobatannya tergantung kondisi pasien. “Pasien rata-rata mengalami stress karena tekanan ekonomi,” katanya. Simak berita nusantara lainnya di sini.
SHINTA MAHARANI
Baca juga:
Daftar Kenekatan Agus Martowardojo
Beda Soeharto dan SBY Soal Cara Urus Partai
Raffi Ahmad Dilaporkan Orang Ini ke BNN
Alasan Pengakuan R Sebagai Pelapor Raffi Ahmad