TEMPO.CO, Jakarta -- Sekretaris Kementerian Pertanian, Baran Wirawan, menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 26 Februari 2013. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Namun, setelah penyidik memeriksa selama tiga jam, Baran mendadak hilang ingatan. Di hadapan wartawan, ia menyatakan tak ingat apa saja pertanyaan penyidik. "Enggak tahu, saya lupa," kata Baran, ketika akan meninggalkan Gedung KPK.
Baran hanya ingat telah menjelaskan sesuatu kepada penyidik. Namun, dia membantah pertanyaan penyidik berkaitan dengan Menteri Pertanian Suswono. "Tanyakan ke penyidik saja, saya tidak mengerti," kata dia, yang langsung berlalu dengan mobil Kijang Innova, berpelat nomor B 1639 RFN.
Dalam kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Komisi sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq; Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi; serta dua petinggi PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Kasus suap ini terungkap ketika KPK menangkap Fathanah di Hotel Le Meredien pada 29 Januari 2013. Fathanah dituduh menerima suap Rp 1 miliar dari Juard dan Arya. Duit itu kemudian diduga diperuntukkan bagi Luthfi karena membantu PT Indoguna mendapatkan kuota impor daging.
Selain Baran, KPK juga memeriksa delapan saksi. Dua di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Pertanian, yakni Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Suharyono, serta Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen, Ahmad Junaedi. Sedangkan saksi lainnya dari pihak swasta adalah Jerry Roger, ME Achdiat Basari, Baskoro, dan Juard. Penyidik juga memeriksa Lutfhi sebagai tersangka.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terpopuler lainnya:
Daftar Kenekatan Agus Martowardojo
Julia Perez Resmi Dinyatakan Buron
Beda Soeharto dan SBY Soal Cara Urus Partai
Ketemu Anwar, Anas Bicarakan Century?
Jupe Dikejar Tim Khusus Kejaksaan