TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Kasus Century DPR RI, Hendrawan Supratikno, menyatakan tim berencana memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Anas dianggap mengetahui banyak mengenai pemberian bantuan kepada Bank Century pada 2008 silam.
"Kami berencana mengorek keterangan dari Mas Anas," kata Hendrawan di kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 26 Februari 2013. Dia mengutip pernyataan mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat, M. Rahmad, yang mengindikasikan Anas mengetahui banyak soal aliran dana Century. "Kemudian Pak Yuddi Chrisnandi juga menguatkan itu," kata dia.
Dia menyatakan, sebagai bekas ketua umum, Anas dianggap banyak tahu kasus Century. Dia mengaku, Timwas memiliki data yang belum bisa disampaikan ke publik. Namun, Hendrawan menganggap jauh lebih bagus jika informasi mengenai Century disampaikan oleh Anas langsung. Dia belum bisa memastikan kapan pemanggilan Anas akan dilakukan.
Timwas Century berencana memanggil bos Ancora Grup yang juga Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, terkait terkait dengan pembelian lahan di Fatmawati, Jakarta Selatan. Selain itu, Timwas juga berencana memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menanyakan perihal penuntasan kasus ini.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terpopuler lainnya:
Daftar Kenekatan Agus Martowardojo
Julia Perez Resmi Dinyatakan Buron
Beda Soeharto dan SBY Soal Cara Urus Partai
Mantan Auditor Bank Century Temui Anas
Raffi Ahmad Dilaporkan Orang Ini ke BNN
Pelapor Raffi Ahmad Dapat Informasi dari Artis
Alasan Pengakuan R Sebagai Pelapor Raffi Ahmad