TEMPO.CO, Bogor - Ketua Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud Md. membantah pernyataan rekannya, Fuad Bawazier, yang menegaskan KAHMI membatalkan pertemuan mereka dengan Presiden Bambang Susilo Yudhoyono karena salah satu kader mereka, mantan Ketua HMI Anas Urbaningrum, menjadi tersangka kasus korupsi.
Menurut Mahfud, penundaan pertemuan disebabkan ketidaksiapan KAHMI sendiri. "Saya bilang KAHMI itu besar dan tidak bisa disandera oleh satu orang. Masak mau disandera oleh satu orang begitu. Jadi, itu sudah clear," kata Mahfud Md. saat ditemui di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi di Cisarua, Selasa, 26 Februari 2013.
Ia menyatakan, penundaan pertemuan KAHMI dengan SBY dilakukan agar lembaga itu bisa lebih mempersiapkan diri. Mahfud menyatakan, pengurus KAHMI yang berasal lebih dari 30 daerah masih belum sempat bertemu untuk menyusun dan membentuk materi Rapat Kerja Nasional yang hendak dibicarakan dengan SBY.
Mahfud mengklaim KAHMI telah meminta izin Istana untuk menunda jadwal pertemuannya dengan Presiden. Menurut mereka, pertemuan tersebut tergolong mendadak bagi pengurus dan anggota KAHMI yang berasal dari sekitar 30 daerah.
"Secara teknis tidak siap kita. Nanti kita cari waktu yang tepat," kata dia.
KAHMI pada saat ini akan terlebih dahulu menyampaikan kepada pengurus dan anggota di seluruh daerah untuk mempersiapkan bahan rakernas. KAHMI juga baru akan membentuk panitia kerja untuk mengatur dan mengurus isi rakernas tersebut.
Beberapa alumni KAHMI memang tampak menyambangi rumah Anas setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi di sejumlah proyek.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler:
Daftar Kenekatan Agus Martowardojo
Beda Soeharto dan SBY Soal Cara Urus Partai
Raffi Ahmad Dilaporkan Orang Ini ke BNN
Alasan Pengakuan R Sebagai Pelapor Raffi Ahmad
Pelapor Raffi Ahmad Dapat Informasi dari Artis