TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengancam akan memecat direktur utama perusahaan pelat merah yang masih meminta penyertaan modal negara (PMN).
"Saya agak kaget, ternyata ada beberapa BUMN yang mengusulkan untuk dapat PMN. Ada 13 BUMN. Kalau tidak ada pencabutan (permohonan) akan saya ganti direksinya," katanya seusai rapat di Gedung Mandiri, Gatot Subroto, Selasa, 26 Februari 2013.
Ia memberikan waktu hingga besok sore untuk mencabut permintaan PMN. "(Permintaan PMN menunjukkan) dia (Direksi) tidak sanggup mencari jalan keluar di perusahaan masing-masing," katanya. Ia pun tidak mau mempedulikan alasan di balik permintaan PMN. "Sakit tidak sakit, saya tidak peduli kondisinya," katanya.
Meskpiun begitu, ia mengisyaratkan bahwa untuk BUMN yang mendapat penugasan pemerintah, seperti Askrindo dan Jamkrindo, masih akan diberikan PMN. "Enggak usah diminta, Kalau memang penugasan enggak usah diminta (nanti juga dikasih)," katanya.
Adapun menurut data yang dihimpun Tempo, ketiga belas BUMN yang mengajukan PMN ke Kementerian BUMN adalah:
1. Perum Perikanan Indonesia (PPI);
2. PT Boma Bisma Indra;
3. PT Askrindo (tercatat menerima PMN);
4. Perum Jamkrindo (tercatat menerima PMN);
5. PT Pertani;
6. PT Batan Tekno;
7. PT Dok Kodja Bahari (DKB);
8. PT Dok Perkapalan Surabaya (DPS);
9. Perum LKBN Antara;
10. PT. Permodalan Nasional Madani (PNM);
11. PT Hutama Karya (HK);
12. PT Barata;
13. PT Inka.
Baca Juga:
ANANDA PUTRI
Berita terpopuler lainnya:
Mengapa Ngemil di Malam Hari Buruk Buat Kesehatan?
Seminggu Kurang Tidur 'Bencana' bagi Kesehatan
Limbad Akan Maju Sebagai Calon Bupati Tegal
Daftar Lengkap Pemenang Oscar
Versi Terbaik dan Terburuk Harlem Shake