TEMPO.CO, Jakarta - PT Samsung Electronics Indonesia tengah menyiapkan investasi pembangunan pabrik produk gadget atau perangkat di Indonesia. Samsung terus bernegosiasi dengan Kementerian Perindustrian agar mendapatkan beberapa insentif dalam investasi tersebut.
"Nilai investasinya dia belum mau ngomong. Dia ingin ada beberapa tax incentives," kata Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat seusai menemui perwakilan Samsung di Kementerian Perindustrian, Selasa, 26 Februari 2013.
Hidayat mengatakan pemerintah Indonesia berharap investasi ini bisa terealisasi tahun ini. "Harus tahun ini," katanya. Sejauh ini, Samsung masih mengimpor produk seperti handphone dan tablet dari pabrik Samsung di Vietnam. Nilai impor handphone Indonesia, kata Hidayat, mencapai US$4,5 miliar, sebanyak US$1,2 miliar dikontribusikan oleh Samsung. Impor handphone Indonesia mencapai 50 juta unit.
Samsung, kata Hidayat, meminta beberapa insentif karena keberatan dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 82 dan 83. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2012 yang berlaku pada 1 Januari 2013, importir perangkat berteknologi tinggi harus mendapat lisensi sebagai importir terdaftar (IT) dan persetujuan impor (PI). Hal ini sebelumnya tidak dipersyaratkan sehingga pedagang dan distributor mengimpor sendiri produk-produk tersebut.
Para importir dan distributor besar juga wajib mendirikan pusat layanan (service center) untuk menampung keluhan konsumen serta membuat buku manual dan kartu garansi berbahasa Indonesia. Beleid baru ini juga mengatur pintu masuk untuk impor perangkat. Barang-barang tersebut kini hanya boleh masuk melalui Pelabuhan Belawan Medan, Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak Surabaya, Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Polonia Medan, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara Hasanuddin Makasar.
Hidayat mengatakan Indonesia belum bisa menjanjikan memberikan keistimewaan terkait Permendag No. 82 dan 83 pada Samsung. Keistimewaan berupa insentif, kata Hidayat, baru akan dibicarakan dan mungkin diberikan jika Samsung sudah pasti merealisasikan investasinya di Indonesia. "Saya bilang jawabannya adalah kalau anda commit mulai investasi di Indonesia, kita baru bisa membicarakan," katanya.
Jika Samsung tidak berinvestasi, kata Hidayat, Indonesia tidak bisa memberikan insentif. Hal ini disebabkan Indonesia tengah fokus mengurangi defisit perdagangan. "Itu bisa kita lakukan kalau investasi kita cukup, bukan impor saja," katanya. Menurut Hidayat, Samsung Indonesia kini tengah berkomunikasi dengan Samsung pusat untuk mematangkan rencana investasi tersebut.
Hidayat mengatakan, jika Samsung jadi membangun pabrik di Indonesia, produsen asal Korea Selatan tersebut berharap tak lagi mengimpor produk handphone dan tablet dari Vietnam. Indonesia, kata Hidayat, berharap menjadi basis produksi Samsung. "Itu tekad saya dengan Gita (Wirjawan)," katanya.
Direktur Samsung Electronics Indonesia, Lee Kang-hyun, enggan berkomentar mengenai rencana investasi maupun keberatan yang diajukan mengenai Permendag No. 82 dan 83. "Saya belum bisa berkomentar sekarang, nanti kalau sudah ada berita bagus baru saya komentar," katanya setelah menemui Hidayat hari ini.
ANANDA TERESIA
Berita terpopuler lainnya:
Daftar Kenekatan Agus Martowardojo
Julia Perez Resmi Dinyatakan Buron
Beda Soeharto dan SBY Soal Cara Urus Partai
Mantan Auditor Bank Century Temui Anas
Raffi Ahmad Dilaporkan Orang Ini ke BNN
Pelapor Raffi Ahmad Dapat Informasi dari Artis