TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara (Perum LKBN Antara) menyatakan kesiapannya untuk pengajuan suntikan dana penyertaan modal negara (PMN). "Kami mengikuti kebijakan Menteri Dahlan," kata Direktur Utama Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Saiful Hadi dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Selasa, 26 Februari 2013.
Saiful enggan menyebut besaran PMN yang sebelumnya diajukan. "Untuk besarannya itu rahasia perusahaan," katanya. Antara, kata dia, akan menyiasati kebutuhan modal untuk pengembangan bisnis dengan mencari investor . "Banyak jalan menuju Roma," katanya.
Dihubungi terpisah, Direktur Utama PT Batan Tekno (Persero) Yudi Utomo Imardjoko menyatakan hal yang sama. "Kami sudah mencabut permohonan itu. Saya rasa kinerja Batan Tekno tidak akan terganggu," katanya dalam pesan singkat kepada Tempo.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan kaget membaca daftar perusahaan pelat merah yang mengajukan penyertaan modal negara. “Saya kaget ada 13 BUMN,” katanya. Menurut dia, Askrindo dan Jamkrindo yang mendapat penugasan dari pemerintah wajar bila mengajukan PMN.
Dahlan mengancam akan memecat jajaran direksi 11 BUMN bila tidak menarik pengajuan PMN. Dahlan memberikan waktu hingga Rabu sore untuk mencabut permohonan suntikan modal. "Sakit tidak sakit, saya tidak peduli kondisinya," katanya.
Baca Juga:
Selain Antara dan Batan Tekno, Perum Perikanan Indonesia (PPI) dan PT Boma Bisma Indra tercatat mengajukan PMN. Begitu juga dengan PT Pertani, PT Dok Kodja Bahari (DKB), PT Dok Perkapalan Surabaya (DPS), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). PT Hutama Karya (HK), PT Barata dan PT Inka juga tercatat dalam daftar.
ANANDA PUTRI