TEMPO.CO, Kupang - UN-Habitat bersama Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai mendata ulang warga eks Timor Timur (Timtim) yang masih tinggal di kamp-kamp pengungsian di wilayah Timor Barat.
"Pendataan ini diharapkan bisa menghasilkan data yang akurat tentang jumlah warga eks Timtim," kata Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, kepada wartawan, Selasa, 26 Februari 2013. UN-Habitat adalah badan PBB yang menangani program permukiman manusia (The United Nations Human Settlements Programme).
Menurut Ayub Titu, pendataan dilakukan atas instruksi Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) untuk menyelesaikan masalah warga eks Timtim. Pendataan dimaksudkan agar warga eks Timtim yang masih tinggal di kamp-kamp pengungsian bisa direlokasi ke tempat permukiman permanen yang lebih layak untuk dihuni.
Ayub Titu menjelaskan, pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Provinsi NTT tidak memiliki data yang akurat tentang jumlah warga eks Timtim yang masih bertahan di kamp-kamp pengungsian. "Kami berharap, seusai pendataan ini, mereka (warga eks Timtim) mau tinggal di rumah layak huni," ujarnya.
General Manager UN-Habitat Indonesia, Kemal Taruc, mengatakan bahwa penanganan terhadap warga eks Timtim bukan hanya merelokasi mereka ke rumah yang layak huni, tapi juga menyediakan lapangan kerja. “Kami juga pikirkan tentang lapangan kerja bagi mereka," ujar Staf Ahli Menteri Perumahan Rakyat Indonesia itu.
Berdasarkan data Tempo, masalah warga eks Timtim dibahas dalam rapat kerja nasional (rakernas) pertama Uni Timor Aswain (Untas) di Kupang, 25 sampai 27 Januari 2013 lalu, di Kupang. Sebab, masalah tersebut hingga saat ini masih menjadi persoalan. (Baca juga: UN-Habitat Fasilitator Pendataan Warga Eks-Timtim)
YOHANES SEO
Berita terpopuler lainnya:
Julia Perez Resmi Dinyatakan Buron
Saan Mustopa: Anas Bukan Lagi Kader Demokrat
Beda Soeharto dan SBY Soal Cara Urus Partai
Mantan Auditor Bank Century Temui Anas
Raffi Ahmad Dilaporkan Orang Ini ke BNN
Vena Melinda Gugat Cerai Suami