TEMPO.CO, Kupang - Lima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2013-2018, Rabu, 27 Februari 2013, menandatangani pakta integritas di hadapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja.
Lima pasangan calon tersebut adalah Frans Lebu Raya-Beny Litelnony yang diusung PDIP, Esthon Foenay-Paul Tallo yang dijagokan Partai Gerindra dan Partai Damai Sejahtera (PDS), Beny K. Harman-Welem Nope yang didukung Partai Demokrat, Ibrahim Medah-Melki Laka Lena yang merupakan jago Partai Golkar, dan Christian Rotok-Paul Liyanto dari jalur independen.
Dalam pakta integritas tersebut, tercantum komitmen untuk menjalankan proses tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara berintegritas dan akuntabel, bersih tanpa politik uang, serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dan tidak melakukan korupsi.
Adnan Pandu Praja mengatakan, penandatanganan pakta integritas sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi. KPK melaksanakan program ini seiring dengan keinginan agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah berlangsung bersih, tanpa diwarnai politik uang.
Menurut Adnan, KPK bermaksud mengawasi pelaksanaan pilkada agar berlangsung secara berkualitas. "NTT merupakan provinsi keempat yang menyelenggarakan program ini. Sebelumnya dilaksanakan di Jakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Barat,” katanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT Johanis Depa mengatakan, komitmen yang ditandatangani sebagai bukti bahwa gubernur dan wakil gubernur yang terpilih nanti tidak akan melakukan korupsi. Dengan begitu, rakyat NTT mendapat manfaat dari pelaksanaan pilkada. “Rakyat NTT mendapatkan pemimpin yang tidak akan melakukan korupsi,” ujarnya.
YOHANES SEO