TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, memastikan lembaganya segera memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. "Kami sudah jadwalkan dan sudah mulai atur pemeriksaan pada saksi-saksi, termasuk Sri Mulyani, sudah ditandatangani," kata Abraham, dalam rapat dengan tim pengawas Century di kompleks parlemen Senayan, Rabu, 27 Februari 2013.
Menurut Abraham, saat ini surat pemeriksaan untuk Sri Mulyani sudah ditandatangani oleh pimpinan KPK. Direktur Penindakan KPK pun sudah mengirimkan surat pemeriksaan itu. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan di Washington DC, tempat Sri Mulyani berkantor sebagai Direktur Eksekutif Bank Dunia.
Selain memeriksa Sri Mulyani, KPK juga berencana memeriksa sejumlah saksi lainnya yang dinilai mengetahui proses pengucuran dana Century senilai Rp 6,7 triliun itu. Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di beberapa tempat, seperti Tokyo dan Singapura. Namun, dia belum bisa menyatakan siapa-siapa saja yang akan diperiksa. "Belum bisa saya sampaikan."
Saat ini KPK sudah memeriksa dan meminta keterangan dari 14 orang saksi. Selanjutnya KPK akan melakukan pendalaman dokumen hasil penyelidikan. Bahkan, komisi antirasuah sudah merencanakan penyitaan sejumlah dokumen.
Menurut Zulkarnaen, selain memeriksa saksi, KPK juga akan meminta keterangan tambahan dari sejumlah ahli. Keterangan ini akan dilanjutkan pemeriksaan dua tersangka yang sudah ditetapkan KPK terlibat dalam kasus Century, yaitu Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah.
IRA GUSLINA SUFA
Baca juga:
Spanduk Aliansi Nasional Anti-SBY Muncul di Kediri
Gugat Cerai, Venna Melinda Masih Berharap Damai
Politikus DPR Ramai-ramai Bela Anas
Pelapor Raffi Ahmad, Artis 'N'=Nikita Mirzani?
Xavi Bisa Sejajar dengan Hierro dan Raul