TEMPO.CO, Jakarta -- Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, meminta Dewan Perwakilan Rakyat menguji ulang 13 komisioner Komisi Nasional HAM. Sebanyak sembilan dari komisioner yang ada dinilai tak memiliki iktikad untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
"Sampai kini Komnas masih sibuk mengurus internal, dan ini mengancam pengusutan kasus HAM," kata Haris kepada Tempo di kantor Kontras, Selasa, 26 Februari 2013. Namun Haris tak mau memerinci nama kesembilan komisioner itu.
Menurut Haris, dari berbagai diskusi, ada banyak komisioner terpilih yang tak paham tugas dan tanggung jawab Komnas. Bahkan ada pula yang belum jernih pemahamannya terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM. Dia berharap Komisi III segera melakukan pemilihan ulang agar Komnas HAM bisa segera bekerja.
Saat ini Komnas HAM disibukkan dengan urusan penataan kepemimpinan internal. Baru beberapa bulan bekerja, Ketua Komnas terpilih sudah mengundurkan diri. Hal ini dipicu kisruh di antara komisioner dalam menentukan masa jabatan Ketua Komnas.
Kontras juga menyatakan, panitia seleksi (pansel) anggota Komnas HAM yang diketuai Jimly Assidique telah gagal dalam melaksanakan tugas. Dia meminta pansel segera menjelaskan kepada publik alasan lolosnya 30 calon komisioner yang diajukan kepada DPR. Penjelasan ini akan dijadikan dasar untuk memilih komisioner yang baru.
Haris pun menilai, dalam pemilihan baru nanti, DPR tak perlu memilih hingga 13 komisioner. Jumlah yang besar, kata dia, terbukti tak membantu percepatan tugas Komnas. "Cukup tujuh atau sembilan, yang penting kerjanya optimal."
IRA GUSLINA SUFA
Berita populer:
3 Anggota DPR Diduga Kecipratan Duit Simulator
Limbad Akan Maju Sebagai Calon Bupati Tegal
Spanduk Aliansi Nasional Anti-SBY Muncul di Kediri
Pelapor Kasus Simulator Diinapkan di KPK