TEMPO.CO, Jakarta - Perjuangan Machica Mochtar untuk mendapatkan pengakuan anaknya, Mohammad Iqbal Ramadhani, sebagai anak biologis mendiang Moerdiono terjawab. Jawaban tersebut didapatkan dari sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Rabu 27 Februari 2013.
Setelah delapan tahun perjuangannya, ia dapat membuktikan status anaknya. "Saya bersyukur, luar biasa, hasilnya 99.999 hasil tes DNA, tinggal 0.1 persen," kata Machica di Pengadilan Agama, Jakarta, Rabu, 27 Februari 2013. Karena pembandingnya tidak ada, Machica harus disumpah.
Untuk melengkapi hasil tersebut, perempuan asal Makassar tersebut akan melakukan sumpah Supeltoir, yaitu sumpah seperti sumpah pocong yang akan menjadi pegangan suatu pernyataan. "Apa yang saya lakukan ini untuk status anak saya dan anak saya. Kita menikah punya anak. Ini
demi nama baik saya," kata Machica.
Ia hanya ingin anaknya diakui secara hukum dan negara. Minggu depan pada 13 Maret 2013, Machica akan kembali jalani sidang. Ia optimistis dengan putusan majelis karena hasil tes telah menguntungkan pihaknya.
NANDA HADIYANTI
Baca juga:
Spanduk Aliansi Nasional Anti-SBY Muncul di Kediri
Gugat Cerai, Venna Melinda Masih Berharap Damai
Politikus DPR Ramai-ramai Bela Anas
Pelapor Raffi Ahmad, Artis 'N'=Nikita Mirzani?
Xavi Bisa Sejajar dengan Hierro dan Raul