TEMPO.CO, Bima - Video mesum yang diduga diperankan MR, 22 tahun, oknum anggota Kepolisian Resor Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta, RM, 21 tahun, beredar luas di masyarakat Kota Bima melalui telepon genggam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, adegan mesum dalam video berdurasi 6 menit 47 detik tersebut dilakukan di kamar kos di sebuah rumah yang diduga berlokasi di kompleks perumahan BTN Tambana, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kamar kos tersebut merupakan tempat tingal MR. Sedangkan RM merupakan warga Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota.
Lurah Jatibaru, Tasrif, membenarkan perempuan dalam video berukuran 24,348 KB itu adalah warganya. RM baru setahun yang lalu menamatkan pendidikan di sebuah sekolah menengah atas (SMA).
”Kami mendapat informasi bahwa keduanya mau menikah Kamis ini. Tapi sampai tadi pagi belum ada pemberitahuan lagi dari pihak keluarga,” kata Tasrif ketika ditemui di kantor kelurahan, Kamis, 28 Februari 2013.
Tasrif berharap kepolisian segera mengungkap kasus tersebut karena sangat meresahkan masyarakat. Tasrif pun masih menyimpan video tersebut sebagai bukti jika dibutuhkan oleh pihak kepolisian.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bima, Ajun Komisaris Besar Polisi Kumbul KS, belum bisa memastikan bahwa lelaki pelaku perbuatan mesum dalam video tersebut adalah anggota kepolisian. Sebab, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. ”Kami sedang mengusut siapa pembuat, pelaku, maupun pengedar video tersebut,” ujarnya. Polisi juga menelisik lokasi yang dijadikan tempat pembuatan video tersebut.
AKHYAR M NUR
Berita Terpopuler:
Anas Minta Amir Ungkap Gebrak Meja SBY di Cikeas
Pertemuan di Cikeas, Anas Janji Lindungi Nazar
Anas Urbaningrum: KTA Itu Keselip di Mana
Ibas: Tudingan Terima Duit Hambalang, Lagu Lama
5 Alasan Mahfud Soal Kasus Hukum Anas Urbaningrum