TEMPO.CO, Malang - Aktivis Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP Otoda) Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, memprediksi bakal terjadi kejahatan demokrasi dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, yang akan berlangsung pada 23 Mei mendatang.
Koordinator pendidikan politik PP Otoda, Ladito, mengatakan kejahatan demokrasi di antaranya berupa politik uang, intimidasi calon pemilih, serta manipulasi data dan suara. "Serangan fajar sebelum pemilihan, juga bagian dari kejahatan demokrasi," katanya Kamis, 28 Februari 2013.
Aktivis Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP Otoda) Universitas Brawijaya, Malang, melaksanakan kampanye pemilihan kepala daerah damai di simpang Jalan Veteran, Kota Malang. Puluhan aktivis dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya terlibat dalam aksi tersebut.
Untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan demokrasi, PP Otoda membuka posko pelaporan di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Jika ditemukan pelanggaran, warga diminta melaporkan langsung ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) atau PP Otoda.
Warga Malang didorong agar berani melaporkan terjadinya pelanggaran ataupun kecurangan. Mereka akan dilindungi dan kerahasiaan identitasnya dijamin.
Para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota diminta bersikap transparan mengungkap sumber dana kampanye serta mempertanggungjawabkannya kepada publik. Tujuannya untuk menghindari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Penggunaan fasilitas negara yang dilakukan para calon yang dekat dengan kekuasaan harus dihindari karena bisa merugikan negara.
Sebanyak 1.000 relawan PP Otoda akan dikerahkan untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada Kota Malang. Mereka disebar ke berbagai lokasi yang dinilai rawan kejahatan demokrasi.
Sementara itu, Malang Corruption Watch (MCW) menganalisis dana siluman dari berbagai kelompok yang bakal mengalir dalam seluruh proses dan tahapan pilkada. "Pilkada rawan politik uang, pelanggaran etika politik, dan permainan pengusaha lokal," ujar koordinator pemantau Pilkada MCW, Hayik Ali.
Ketua Panwaslu Kota Malang, Azhari Husain, mengatakan pihaknya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mengatasi aliran dana siluman ke rekening tim kampanye calon Wali Kota Malang. Panwas pun bakal mengawasi aliran dana dari masing-masing calon, termasuk melakukan verifikasi. “Untuk memastikan dana bisa dipertanggungjawabkan. Setiap penyumbang harus mencantumkan nama dan alamat yang jelas,” ucapnya.
EKO WIDIANTO