Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Malang Diminta Waspadai Kejahatan Demokrasi  

image-gnews
TEMPO/Abdi Purmono
TEMPO/Abdi Purmono
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Aktivis Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP Otoda) Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, memprediksi bakal terjadi kejahatan demokrasi dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, yang akan berlangsung pada 23 Mei mendatang.

Koordinator pendidikan politik PP Otoda, Ladito, mengatakan kejahatan demokrasi di antaranya berupa politik uang, intimidasi calon pemilih, serta manipulasi data dan suara. "Serangan fajar sebelum pemilihan, juga bagian dari kejahatan demokrasi," katanya Kamis, 28 Februari 2013.

Aktivis Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP Otoda) Universitas Brawijaya, Malang, melaksanakan kampanye pemilihan kepala daerah damai di simpang Jalan Veteran, Kota Malang. Puluhan aktivis dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya terlibat dalam aksi tersebut.

Untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan demokrasi, PP Otoda membuka posko pelaporan di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Jika ditemukan pelanggaran, warga diminta melaporkan langsung ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) atau PP Otoda.

Warga Malang didorong agar berani melaporkan terjadinya pelanggaran ataupun kecurangan. Mereka akan dilindungi dan kerahasiaan identitasnya dijamin.

Para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota diminta bersikap transparan mengungkap sumber dana kampanye serta mempertanggungjawabkannya kepada publik. Tujuannya untuk menghindari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penggunaan fasilitas negara yang dilakukan para calon yang dekat dengan kekuasaan harus dihindari karena bisa merugikan negara.

Sebanyak 1.000 relawan PP Otoda akan dikerahkan untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada Kota Malang. Mereka disebar ke berbagai lokasi yang dinilai rawan kejahatan demokrasi.

Sementara itu, Malang Corruption Watch (MCW) menganalisis dana siluman dari berbagai kelompok yang bakal mengalir dalam seluruh proses dan tahapan pilkada. "Pilkada rawan politik uang, pelanggaran etika politik, dan permainan pengusaha lokal," ujar koordinator pemantau Pilkada MCW, Hayik Ali.

Ketua Panwaslu Kota Malang, Azhari Husain, mengatakan pihaknya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mengatasi aliran dana siluman ke rekening tim kampanye calon Wali Kota Malang. Panwas pun bakal mengawasi aliran dana dari masing-masing calon, termasuk melakukan verifikasi. “Untuk memastikan dana bisa dipertanggungjawabkan. Setiap penyumbang harus mencantumkan nama dan alamat yang jelas,” ucapnya.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.