TEMPO.CO, Jakarta - Harta kekayaan mantan Kepala Korlantas Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Djoko Susilo diduga tersebar di mana-mana. Melimpahnya kekayaan Djoko Susilo bisa dilihat dari rumah-rumah yang disita KPK, juga mahar yang diberikan kepada seorang isterinya, mantan Putri Solo 2008, Dipta Anindita.
Djoko Susilo memberikan mahar sebesar Rp 15 miliar. Angka ini, dalam catatan Museum Rekor Indonesia, akan menjadi mahar termahal di Indonesia. Akan tetapi, besarnya mahar itu memunculkan kecurigaan bagi aktivis Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme Jawa Tengah, Eko Hariyanto.
Eko mencurigai mahar Djoko Susilo untuk mantan Putri Solo itu sebagai bagian dari upaya pencucian uang. “Ini indikasi cuci uang. Diberikan dengan dalih mahar, kemudian diambil lagi,” ujar Eko.
Eko mengatakan pemberian mahar oleh Djoko Susilo yang nilainya spektakuler itu layak dicatatkan ke museum rekor sebagai uang korupsi yang bisa dijadikan kenangan oleh masyarakat Indonesia. “Artinya agar masyarakat ini tak mudah lupa atas ulah para koruptor jahat yang suka menghamburkan uang,” Eko menegaskan.
Eko berencana mengajukan ke MURI agar mahar pernikahan Djoko Susilo dicatat dan menjadi bukti sejarah kekejaman korupsi nasional.
Senior Manager MURI Paulus Pangka sebelumnya juga mengatakan mahar yang diberikan Djoko Susilo secara tunai kepada Dipta senilai Rp 15 miliar itu baru kali ini ia dengar.
EDI FAISOL
Baca juga
Mahfud: Kasus Anas Urbaningrum Urusan Pribadi
Mahfud: Wajar Saya Simpati pada Anas Urbaningrum
Soal Sprindik, Mahfud: Anas Pasti Tersangka
Foto: Rumah-Rumah Mewah Djoko Susilo