TEMPO.CO, Surabaya-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menetapkan perubahan alokasi kursi di daerah pemilihan (Dapil) untuk pemilihan legislatif 2014. Perubahan ini merupakan kesepakatan KPU Jawa Timur dengan 10 partai dalam uji publik yang digelar KPU. “Alokasi kursi berubah disebabkan perubahan komposisi penduduk,” kata Anggota Komisi Pemilhan Umum Jawa Timur Divisi Sosialisasi Najib Hamid kepada Tempo, Kamis, 28 Februari 2013.
Menurut Najib, ada dua daerah yang mengalami perubahan, yaitu di Dapil VII dan Dapil X. Dapil VII yang meliputi Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo dan Kabupatan Trenggalek semula memperoleh alokasi 10 kursi sekarang berkurang menjadi 9 kursi. Sedangkan Dapil X terdiri dari Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan yang awalnya memperoleh alokasi 6 kursi bertambah menjadi 7 kursi.
Dengan perubahan itu, maka harga satu kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat senilai 372.698 suara. Angka ini dihitung berdasarkan jumlah penduduk Jawa Timur dibagi dengan bilangan pembagi penduduk. "Jadi harta satu kursi per anggota DPR 372.698 penduduk atau suara," kata Najib.
Untuk jumlah daerah pemilihan, kata Nadjib, tidak berubah kecuali yang tidak melanggar undang-undang. Nadjib mencontohkan Kota Mojokerto yang mempunyai dua kecamatan tapi mendapatkan alokasi 25 kursi. Alhasil, Kota Mojokerto memiliki dua daerah pemilihan dengan pembagian kursi masing-masing 14 dan 11.
Padahal, kata dia, menurut undang-undang, setiap daerah pemilihan kabupaten/kota di tingkat provinsi hanya boleh memiliki alokasi tiga sampai 12 kursi. Selebihnya dianggap melanggar undang-undang. Karena itu daerah pemilihan di Kota Mojokerto harus berubah. "Jadi, nanti Dapilnya bagian dari kecamatan atau gabungan dari kecamatan," ujarnya.
Perubahan geografis bisa juga mempengaruhi jumlah alokasi kursi. Seperti yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo akibat semburan lumpur Lapindo. Banyak penduduk yang mengungsi sehingga ada beberapa daerah yang berpenduduk padat. Sebaliknya adapula yang penduduknya lebih kecil.
Menurut Nadjib, hasil uji publik ini nantinya akan dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum pusat untuk ditetapkan pada 9 Maret 2013 mendatang.
AGITA SUKMA LISTYANTI