TEMPO.CO, Jakarta - Cuaca berawan dan kemungkinan hujan ringan masih membayangi Jakarta dan wilayah sekitarnya pada Kamis, 28 Februari 2013. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memperkirakan hujan ringan berpotensi turun di Jakarta Utara, Selatan, Barat, dan Pusat, serta Bogor, Depok, dan Tangerang.
Potensi hujan ringan juga masih berlanjut hingga siang hari di seluruh wilayah Jabodetabek. Cuaca baru diperkirakan berawan pada malam hari. Kecuali di Bogor dan Tangerang yang diprediksi masih akan diguyur gerimis.
BMKG dalam situsnya memprediksi bahwa hujan kemungkinan besar turun di Jabodetabek di bagian selatan. Hujan kelihatannya akan terkonsentrasi di sekitar Pakubuwono, Jakarta Selatan, dengan curah hujan mencapai 18 milimeter dalam sehari.
Selebihnya curah hujan diperkirakan tak terlalu tinggi. Hanya berkisar 0-20 milimeter per hari atau 1-5 milimeter per jam.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah mengakhiri rekayasa cuaca di langit Jakarta, Rabu, 27 Februari 2013. Penaburan garam di langit dilakukan sejak 26 Januari 2013 lalu untuk mengalihkan dan mengurangi curah hujan di wilayah Jabodetabek. BPPT mengakhiri rekayasa cuaca lebih awal setelah puncak musim hujan di wilayah Jakarta berlalu. "Kami anggap Jakarta sudah aman," kata Koordinator Program Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) BPPT, Tri Handoko Seto, Rabu, 27 Februari 2013. Sebelumnya, BPPT menyatakan proyek ini akan berlangsung hingga akhir Maret 2013.
Sejak terbang 26 Januari lalu, BPPT telah menaburkan 200 ton garam untuk “mengusir awan” dari langit Jakarta. Tri mengklaim rekayasa cuaca menekan curah hujan hingga 30 persen.
Mulai hari ini, BPPT diminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menekan curah hujan di wilayah sekitar lereng Gunung Merapi, Yogyakarta, dan Jawa Tengah. "Untuk menghindari banjir lahar dingin dan meluapnya Sungai Bengawan Solo," ujarnya.
ANGGRITA DESYANI
Baca juga
5 Alasan Mahfud Soal Kasus Hukum Anas Urbaningrum
Pejabat Riau Bantah Sembunyikan Dokumen dari KPK
Anas Dapat Buku Soal Penjara Cipinang dari Fatwa
Kasus Century, KPK Akui Belum Terbitkan Sprindik
Suap Impor Sapi, KPK Kembali Panggil Bos Indoguna