TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia akan menampung sementara pengungsi Rohingya asal Myanmar. Meskipun demikian, pemerintah tetap akan berhati-hati dalam menangani para pengungsi. Kementerian Luar Negeri memandang pengungsian etnis Rohingya sebagai isu sensitif.
“Indonesia sangat berhati-hati dalam menangani Rohingya karena pengungsi tersebut melarikan diri akibat marginalisasi di negara asalnya,” ujar Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Linggawaty Hakim, kepada Tempo, Rabu, 27 Februari 2013. Karena para pengungsi tersebut sudah telanjur masuk ke wilayah Indonesia, “Akan ditampung sementara dan dilihat juga identitasnya.”
Pemerintah tak serta-merta mengusir mereka yang sudah telanjur sampai di Indonesia. Mereka tetap ditampung, walaupun tempat dan makanan yang disediakan sangat terbatas. “Karena butuh penampungan dan makanan yang cukup,” ujar dia. Dalam batasan tertentu, pemerintah Indonesia dengan sangat terpaksa bisa saja memulangkan pengungsi Rohingya.
Sebelumnya, sebanyak 127 warga Myanmar terdampar di pesisir pantai Desa Cot Trueng, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Rabu, 27 Februari 2013. Nelayan setempat mengaku menemukan manusia perahu itu terombang-ambing 150 mil di atas perairan Lhokseumawe. Mereka berada dalam sebuah boat dengan kondisi mesin mati. Melihat kondisi itu, nelayan asal desa tersebut menarik manusia perahu tersebut ke daratan. “Pukul 20.00 WIB baru sampai di darat, 12 jam kami tarik dari laut,” ujar Abdullah Ismail, nelayan setempat.
SUBKHAN