TEMPO.CO, Jember - Sekitar 200 warga Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyandera seorang polisi hutan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB), Andi Budiyono, Kamis malam, 28 Februari 2013.
"Mereka menuntut agar truk yang disita Polres Jember dikembalikan," kata Kepala Desa Andongrejo, Mashudiyanto, Jumat, 1 Maret 2013.
Baca Juga:
Aksi penyanderaan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Andi Budiyono yang sedang bertugas piket di pos penjagaan TNMB dijemput paksa dan dibawa ke rumah kepala desa.
Aksi penyanderaan berakhir setelah pasukan Kepolisian Resor Jember dikerahkan. Wakapolres Jember Komisaris Polisi Cecep Susatya, dan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Makung Ismoyojati, yang memimpin pasukan, bernegosiasi dengan warga.
Menurut Cecep, warga beralasan truk yang disita polisi sejak pekan lalu milik seorang warga Desa Curahnongko yang belum lunas kreditnya dan disewa untuk mengangkut kayu. "Kami izinkan mereka meminjam pakai truk itu," ujar Cecep.
Koordinator polisi hutan TNMB Musafak mengatakan, penyanderaan dipicu oleh isu yang sengaja diembuskan beberapa orang di Desa Andongrejo. "Tersangkanya dibebaskan, kok truknya tidak dikeluarkan polisi?" ucap Musafak, mengutip isu tersebut.
Tersangka yang dimaksud adalah Abu Samsudin, 45 tahun. Abu ditangkap polisi hutan TNMB saat membawa 337 batang kayu dengan truk pada Rabu, 20 Februari 2013. Petugas TNMB kemudian menyerahkan Abu beserta barag bukti berupa truk diesel bernomor polisi DK 9563 PE dan kayu yang diangkut kepada polisi.
Kayu yang dibawa Abu berasal dari kawasan konservasi TNMB Wilayah II Kecamatan Ambulu. Kayu-kayu terdiri dari 89 batang kayu jenis bayur dan 248 batang kayu suren.
Kepala Bagian Urusan dan Pembinaan Operasional (KBO) Satreskrim, Polres Jember, Inspektur Dua Suhartanto, mengakui Abu tidak jadi ditahan karena bisa menunjukkan dokumen kayu yang diangkutnya. "Kami juga masih melakukan pelacakan untuk mencari kebenaran asal-usul kayu yang diakui Abu maupun TNMB," tuturnya.
MAHBUB DJUNAIDY
Berita Terpopuler:
Beredar Dokumen Soal Dana Hambalang untuk Ibas
Marzuki Alie: Anas Ngotot Masukkan Nazar ke Partai
Bisnis Mahdiana, Istri Kedua Djoko Susilo
Ibas Terima Uang Hambalang? Hatta Rajasa: Fitnah
KPK: Silakan Lapor Data Ibas