Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Djoko Susilo Bangun Musala di Rumah Mertua

Editor

Pruwanto

image-gnews
Rumah Djoko Susilo di Perumahan Pesona Khayangan Mungil Blok E nomor 1, Depok, Jawa Barat, yang disita oleh KPK (20/2). Rumah tersebut disita terkait kasus pencucian uang. ANTARA/Prasetyo Utomo
Rumah Djoko Susilo di Perumahan Pesona Khayangan Mungil Blok E nomor 1, Depok, Jawa Barat, yang disita oleh KPK (20/2). Rumah tersebut disita terkait kasus pencucian uang. ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Madiun - Sebagai pejabat kepolisian yang sukses, bekas Direktur Lalu Lintas Mabes Polri sekaligus tersangka korupsi simulator SIM, Inspektur Jendral Djoko Susilo, banyak memberikan bantuan bagi kampung halamannya di Madiun, baik di lingkungan rumah orang tuanya maupun rumah mertuanya.

Rumah orang tua Djoko Susilo, almarhum Sarimun dan almarhumah Sumilah, berada di Jalan Sri Unggul RT 3 RW I Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Sedangkan rumah mertuanya, almarhum Surat dan almarhumah Suminah, tak jauh dari situ, yakni di Jalan Ki Ageng Kebo RT 19 RW V di kelurahan yang sama.

Rumah orang tua Djoko Susilo kini dihuni keluarga kakak Djoko, Karni, beserta keponakannya. Sedangkan rumah mertua Djoko sudah lama kosong sejak empat tahun lalu setelah ibu mertuanya, Suminah, wafat. Rumah orang tua Djoko cukup sederhana dan merupakan bangunan lama. Sebaliknya, rumah mertua Djoko tampak lebih megah dengan pagar besi yang tinggi.

Sekitar 30 meter di timur rumah mertuanya terdapat Musala Al Falah. “Musala ini yang membangun Pak Djoko Susilo, tanahnya yang punya Pak Surat,” kata seorang tetangga di Jalan Ki Ageng Kebo yang enggan disebut namanya, Selasa, 26 Februari 2013. Musala tersebut kini masih digunakan masyarakat setempat untuk melaksanakan salat lima waktu.

Surat dikenal sebagai pensiunan ABRI atau kini TNI Angkatan Darat. Djoko Susilo menikahi putri dari Surat, Suratmi. Tetangga yang lain mengatakan Djoko dan Suratmi sangat akrab sejak kecil dan sudah berpacaran sejak duduk di Sekolah Dasar.

“Karena ketahuan pacaran, keduanya pernah dihukum sama Pak Surat,” ucap seorang nenek yang juga tetangga mertua Djoko Susilo. Suratmi dipukul, sedangkan Djoko disuruh lari kecil keliling rumah dengan kaki diangkat satu.

Tak hanya dikenal dermawan di lingkungan rumah mertuanya, Djoko juga pernah memberi bantuan pada masyarakat di lingkungan rumah orang tuanya. “Setiap Idul Adha, keluarga Pak Djoko Susilo pasti membagikan daging kurban ke masyarakat sini,” ujar seorang tetangga di Jalan Sri Unggul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Djoko Susilo sangat jarang pulang ke kampung halamannya, terlebih sejak kedua orang tuanya meninggal. Kini keluarga Djoko di Madiun membatasi diri bergaul dengan masyarakat sejak kasus simulator yang menyeret nama Djoko mencuat.

“Saudara dan keponakan Pak Djoko Susilo yang biasanya salat jemaah di masjid, sekarang sudah tidak, mungkin malu,” kata seorang tetangga dan tokoh masyarakat setempat. Para tetangga di rumah orang tua dan mertua Djoko memang enggan disebutkan identitasnya agar tidak mengganggu hubungan antar masyarakat sekitar.

ISHOMUDDIN

Baca juga
Kisah Djoko Susilo dan Anak Yatim Piatu 

Nikah Kedua Djoko Susilo Tercatat di Pasar Minggu 

Nikah Kedua, KUA Mencatat Djoko Susilo 'Single' 

KPK Geledah 2 Rumah Saksi Kasus Simulator Lagi

Djoko Susilo Ternyata Punya Istri Lain di Jakarta  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

13 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

15 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

17 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

17 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

18 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

23 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

23 jam lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

1 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

1 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.