TEMPO.CO, Jakarta -Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu-Lintas Mabes Polri, ternyata menikah untuk kedua kalinya dengan perempuan bernama Mahdiana pada Mei 2001 lalu. Saat itu, Djoko, yang kini menjadi tersangka kasus simulator SIM, mengaku bukan anggota Polri atau pegawai negeri sipil.
"Identitas pekerjaannya (Djoko Suilo) adalah pegawai swasta," kata Suprapto, pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Februari 2013.
Menurut dia, selain sebagai pegawai swasta, Djoko Susilo mengaku masih joko atau jejaka. Artinya, pernikahan Djoko Susilo yang berlangsung dengan Mahdiana merupakan pernikahan yang pertama kali. "Petugas KUA hanya mencatat sesuai identitas yang mereka terima. Tercatat di KTP-nya, ya begitu," kata dia.
Sayangnya, Suprapto tak banyak mengingat isi berkas yang sudah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia hanya mengingat beberapa hal saja karena sempat memeriksa sekilas dokumen Djoko Susilo saat diminta menjadi saksi penyitaan pada Kamis, 21 Februari lalu. "Sisanya yang saya ingat kalau tidak salah KTP-nya beralamat di Tanah Sereal, Bogor," kata dia.
Pernikahan Djoko Susilo dengan Mahdiana tercatat di KUA Kecamatan Pasar Minggu dengan Akte Nikah Nomor : 818/129/V/2001 tanggal 14 Mei 2001. Dua minggu kemudian mereka melangsungkan pernikahan, tepatnya tanggal 27 Mei 2001. Sebelum menikahi Mahdiana, Djoko telah memiliki istri bernama Suratmi, teman kecilnya di Madiun, Jawa Timur.
Saat menikahi Mahdiana, Djoko Susilo menggunakan identitas KTP dengan nama Joko Susilo yang berstatus sebagai pekerja swasta. KTP itu beralamat di Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat.
Saat ini, KPK sedang melacak aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi bekas Gubernur Akademi Kepolisian itu. Diduga, Djoko Susilo menyimpan aset kekayaannya lewat nama-nama istrinya.
MUNAWWAROH
Baca juga
Nikah Kedua Djoko Susilo Tercatat di Pasar Minggu
Nikah Kedua, KUA Mencatat Djoko Susilo 'Single'
KPK Geledah 2 Rumah Saksi Kasus Simulator Lagi
Djoko Susilo Ternyata Punya Istri Lain di Jakarta
Bau Pencucian Uang di Mahar Djoko untuk Dipta