TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaq. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi yang menjerat dirinya.
Mengenakan kemeja garis warna abu-abu yang dirangkap baju tahanan KPK, Luthfi datang sekitar pukul 14.47. Dia langsung masuk ke dalam gedung KPK. Pertanyaan pewarta hanya dijawabnya dengan senyum.
Luthfi menjadi tersangka usai KPK menangkap Ahmad Fathanah yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaannya di Hotel Le Meredien, Jakarta, pada 29 Januari lalu. Fathanah diduga menerima duit Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi yang merupakan Direktur PT Indoguna Utama.
Duit itu rencananya akan diberikan kepada Luthfi guna mendapatkan kuota impor daging. Selain Luthfi, KPK juga menetapkan Fathanah, Juard, dan Arya sebagai tersangka.
NUR ALFIYAH
Berita terpopuler lainnya:
Beredar Dokumen Soal Dana Hambalang untuk Ibas
Marzuki Alie: Anas Ngotot Masukkan Nazar ke Partai
Ibas Terima Uang Hambalang? Hatta Rajasa: Fitnah
Bisnis Mahdiana, Istri Kedua Djoko Susilo
KPK: Silahkan Lapor Data Ibas
Nikah Kedua, KUA Mencatat Djoko Susilo 'Single'
Jokowi-Ahok Sumringah Bertemu Legenda Arsenal