TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengemudi mobil Sedan Accord bernomor polisi B 2908 B menabrak tiga pengendara sepeda motor yang sedang mengantar jenazah menuju pemakaman Kembangan, Jakarta Barat. Solihin, 35 tahun, seorang pengantar jenazah, mengatakan kejadian bermula sekitar pukul 10.00 saat rombongan motor dari arah Pesanggrahan menuju Kembangan berusaha menghentikan laju kendaraannya di Jalan Puri Indah, Jakarta Barat.
Sampai di satu persimpangan, pengemudi yang belakangan diketahui bernama Kevin, 18 tahun, ini menabrak salah satu pengendara motor. "Kami sudah minta berhenti tapi dia memaksa jalan," kata Solihin di lokasi, Jumat, 1 Maret 2013.
Bukannya berhenti, kata Solihin, Kevin malah meneruskan sedan Honda Accord berwarna hitam dengan kecepatan tinggi. Ketika melaju, Kevin ternyata kembali menabrak dua pengendara motor lainnya. "Akhirnya kami kejar dan berhasil dihentikan di depan kantor Pengadilan Agama," ujar Solihin.
Setelah berhasil dihentikan, massa yang tidak terima dengan ulah sopir langsung menghakiminya. Dari keterangan Ari, anggota staf Pengadilan Agama, Kevin, mengalami luka di wajah dan kepala. "Kami bawa dia ke dalam kantor pengadilan agar tidak lebih parah dipukuli," kata Ari.
Sementara itu, A We, bibi Kevin, yang mendatangi lokasi kejadian, menuturkan saat ini keponakannya sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam. "Saya mau ke rumah sakit dulu. Dia baru lulus dari SMA," ucap dia. Simak berita-berita kecelakaan lalu lintas di sini.
ADITYA BUDIMAN
Berita Terpopuler:
Beredar Dokumen Soal Dana Hambalang untuk Ibas
Marzuki Alie: Anas Ngotot Masukkan Nazar ke Partai
Bisnis Mahdiana, Istri Kedua Djoko Susilo
Ibas Terima Uang Hambalang? Hatta Rajasa: Fitnah
KPK: Silakan Lapor Data Ibas