Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerabat Keraton Yogyakarta Konsultan Golden Traders

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Isteri GBPH Joyokusumo, BRAy Joyokusumo menjadi konsultan PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah di Yogyakarta. Perusahaan itu dikabarkan bermasalah karena pemilik saham asal Malaysia, Ong Han Cun diduga melarikan emas dan uang nasabah senilai Rp10 triliun.

Isteri adik kandung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ini menyebutkan kondisi perusahaan saat ini tidak pailit. Hanya saja, muncul persoalan internal yang mendera salah satu pemilik saham asal Malaysia, Ong Han Cun atau Datuk Michael. Namun, Bray Joyokusumo tidak menjelaskan persoalan internal yang dimaksud. “Posisi Datuk Michael memang tidak di Indonesia. Tidak benar kalau uang nasabah dilarikan. Ini hanya persoalan internal Datuk Michael,” kata dia ditemui Tempo di Gadri Resto Yogyakarta, Kamis, 28 Februari 2013.

Menurut dia, PT GTI Syariah saat ini sedang membenahi sistem pendataan nasabah. Pemberian bonus kepada nasabah yang membeli emas di PT GTI Syariah setiap bulan juga tetap berjalan sesuai kontrak atau perjanjian.

Ia menjelaskan GTI syariah merupakan bisnis konvensional. GTI menjual emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) dengan harga 20 persen lebih mahal ketimbang harga emas di pasaran. Nasabah hanya perlu membeli emas batangan 100 gram dengan harga Rp71.800.000. Nasabah setiap bulan mendapatkan bonus sebesar 1,5-2 persen dari harga pembelian emas. Pemberian bonus dilakukan selama 3-6 bulan, tergantung kontrak yang dipilih nasabah. Emas yang dijual adalah emas 24 karat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, harga emas GTI Syariah lebih besar ketimbang harga di pasaran dengan tujuan agar harga emas yang dibeli nasabah tetap stabil. Selain itu, ada kompensasi bonus yang diberikan. Nasabah bebas menjual emas batangan yang dibeli di GTI Syariah maupun di toko emas lainnya. Jika emas dijual di GTI Syariah, harganya sama seperti harga pembelian. Syaratnya, nasabah harus menunjukkan bukti pembelian emas dan sertifikat yang dikeluarkan PT Antam. “Harga emas selalu naik dari tahun ke tahun. Resiko nasabah membeli juga kecil karena emas dipegang nasabah,” katanya.

SHINTA MAHARANI

Berita terpopuler lainnya:
Bisnis Mahdiana, Istri Kedua Djoko Susilo 
KPK: Silahkan Lapor Data Ibas

Nikah Kedua, KUA Mencatat Djoko Susilo 'Single' 

Ferguson Ingin Jadi Direktur Manchester United 

Bradley Manning Beber Pembocoran Rahasia Wikileaks

Ketua Pemuda Pancasila Kunjungi Anas Urbaningrum 

Kisah Djoko Susilo dan Anak Yatim Piatu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

22 jam lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Allianz Syariah Resmi Meluncur, Dirut Ungkap Faktor Penyebab Lakukan Spin Off

16 November 2023

Direktur Utama Allianz Life Indonesia Achmad Kusna Permana dalam konferensi pers usai acara Peluncuran Allianz Syariah Indonesia di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta pada Kamis, 16 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Allianz Syariah Resmi Meluncur, Dirut Ungkap Faktor Penyebab Lakukan Spin Off

Direktur Utama Allianz Life Syariah menyebut tiga faktor utama Allianz Group berfokus pada industri syariah. Apa saja 3 faktor itu?


Ma'ruf Amin Sebut Sistem Syariah Sifatnya Inklusif: Tidak Hanya untuk Orang Islam Saja

16 November 2023

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjadi khotib salat Jumat di Masjid Istana Wapres, Jakarta, 12 Juni 2020. KIP Setwapres
Ma'ruf Amin Sebut Sistem Syariah Sifatnya Inklusif: Tidak Hanya untuk Orang Islam Saja

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, sistem ekonomi dan sistem syariah sifatnya inklusif yang terbuka untuk semua orang dari berbagai latar belakang.


Mengenal Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional

6 November 2023

Asuransi syariah adalah salah satu bentuk perlindungan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. Berikut perbedaannya dengan asuransi konvensional. Foto: Canva
Mengenal Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional

Asuransi syariah adalah salah satu bentuk perlindungan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. Berikut perbedaannya dengan asuransi konvensional.


OJK Beberkan Langkah Penguatan Pengawasan Industri Asuransi, Apa Saja?

3 Februari 2023

Gedung OJK. Google Street View
OJK Beberkan Langkah Penguatan Pengawasan Industri Asuransi, Apa Saja?

OJK membeberkan langkah yang dilakukan untuk memperkuat industri asuransi yang semakin melindungi konsumen. Salah satunya, dengan membenahi pengaturan dan pengawasan sektor asuransi.


Wapres Ma'ruf Amin: Pertumbuhan Industri Asuransi Syariah Rendah

5 April 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) didampingi Ibu Wury Ma'ruf Amin (kiri) menyapa tamu undangan saat penutupan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 di UIN Raden Intan, Lampung, Jumat 24 Desember 2021. Pada Muktamar NU ke-34 itu terpilih Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU dan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Wapres Ma'ruf Amin: Pertumbuhan Industri Asuransi Syariah Rendah

Wapresmengatakan di tengah peningkatan kinerja ekonomi dan keuangan syariah, Indonesia saat ini menduduki peringkat empat dunia


Sri Mulyani Sebut Alasan Protokol ke-7 AFAS Perlu Diratifikasi

5 Oktober 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan pandangan akhir Pemerintah atas RUU tentang APBN saat rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Sebut Alasan Protokol ke-7 AFAS Perlu Diratifikasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan protokol ke-7 AFAS perlu diratifikasi untuk mendukung asuransi syariah.


Agar Asuransi Syariah Terhindar Gagal Bayar Menurut Ma'ruf Amin

30 Juni 2020

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. ANTARA
Agar Asuransi Syariah Terhindar Gagal Bayar Menurut Ma'ruf Amin

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin mengingatkan asuransi syariah melakukan tata kelola usaha yang baik guna menghindari potensi gagal bayar.


Ma'ruf Amin Minta Industri Asuransi Syariah Hindari Gagal Bayar

30 Juni 2020

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Ma'ruf Amin Minta Industri Asuransi Syariah Hindari Gagal Bayar

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta industri asuransi syariah menghindari persoalan gagal bayar klaim asuransi milik nasabah.


Umrah Disetop, Asuransi Syariah Berpotensi Kehilangan Pendapatan

28 Februari 2020

Calon jamaah umrah asal Lombok berbaring di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta setelah mengetahui adanya pembatalan penerbangan, di Tangerang, Banten, Kamis, 27 Februari 2020. Ribuan calon jamaah umrah melalui bandara Soekarno Hatta gagal berangkat menuju Tanah Suci karena adanya penghentian sementara masuknya warga negara asing ke wilayah kerajaan Arab Saudi. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Umrah Disetop, Asuransi Syariah Berpotensi Kehilangan Pendapatan

Disetopnya izin umrah bisa memukul industri asuransi syariah karena tiap tahunnya Indonesia memberangkatkan 1 juta orang untuk melakukan ibadah itu.