Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Emas Bodong GTI Syariah Dianggap Ranah Kepolisian

image-gnews
Emas batangan dari berbagai ukuran di stan PT Antam di Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Emas batangan dari berbagai ukuran di stan PT Antam di Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Emas bodong dianggap sebagai kasus yang bukan dalam ranah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. "Sebenarnya ini ranah pidana, jadi di Kepolisian," kata Kepala Bappebti, Syahrul R. Sempurnajaya, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 1 Maret 2013.

Ia menjelaskan, belakangan memang marak adanya laporan mengenai perusahaan investasi yang merugikan masyarakat. Perusahaan-perusahaan itu bergerak di bidang perdagangan emas. Beberapa di antaranya adalah Raihan Jewellery, Golden Trader Indonesia Syariah (GTIS), Virgin Gold Mining Corporation, serta Trimas Mulia. Raihan beroperasi di Aceh, Medan, Riau, hingga Surabaya.

Syahrul mengatakan, sebenarnya kebanyakan perusahaan itu merupakan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebenarnya, kata dia, transaksi tersebut merupakan kegiatan jual-beli biasa. Namun, Bappebti menilai kegiatan jual-beli oleh perusahaan-perusahaan itu tidak sesuai dengan skema transaksi dalam perdagangan berjangka komoditas.

Misalnya, Raihan Jewellery melakukan transaksi emas fisik biasa. Namun, harga yang ditawarkan 20-25 persen lebih mahal daripada harga di pasar fisik biasa atau dari harga logam mulia Antam. Dalam skema ini, kata Syahrul, perusahaan menawarkan bonus atau fixed income tiap bulan dalam periode tertentu kepada tiap investor.

Skema selanjutnya adalah investasi emas nonfisik. Syahrul menjelaskan, dengan skema ini, emas yang sudah dibeli investor dititipkan kembali kepada Raihan Jewellery. Sebagai bukti, nasabah memegang bukti pembayaran serta surat perjanjian investasi. Kontrak investasi memiliki jangka waktu 6-12 bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nasabah dijanjikan menerima bonus tetap bulanan sebesar 4,5-5,4 persen dari investasi. Jika masa kontrak berakhir, nasabah bisa menjual kembali emas tersebut kepada Raihan Jewellery dengan harga pembelian awal. "Saya tidak bisa mencokok dia, karena dia punya izin resmi," kata Syahrul.

MARIA YUNIAR

Baca juga
Jokowi-Ahok Sumringah Bertemu Legenda Arsenal

Ketua Pemuda Pancasila Kunjungi Anas Urbaningrum

KPK: Silakan Lapor Data Ibas

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

19 jam lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

9 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.


Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

9 hari lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

Kementerian Perdagangan merelaksasi kebijakan larangan dan pembatasan suku cadang untuk industri bengkel pesawat


Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

10 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

Kementerian Perdagangan mengatakan masih memantau progress migrasi TikTok dan Tokopedia yang Maret 2024 ini harus selesai.


Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

19 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono (tengah) memimpin pertemuan kelompok G-33 menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO di Abu Dhabi, PEA, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Ditjen PPI Kemendag/dok.pri)
Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

Pertemuan G33 bertujuan untuk mengonsolidasikan posisi dan prioritas dalam mendorong tercapainya solusi permanen isu stok pangan publik


Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

24 hari lalu

Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Tri Karsa Transformasi Perdagangan meliputi transformasi struktural, integrasi kewilayahan; dan penerapan tata kelola perdagangan yang baik dan peningkatan sumber daya manusia.


Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

24 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

Kementerian Perdagangan mencatat neraca perdagangan Indonesia dengan Mesir surplus Rp 18,2 triliun.


Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

28 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

Rapat Kerja Kemendag akan menghadirkan sejumlah menteri untuk menyampaikan arahan


Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

31 hari lalu

Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

Pemerintah akan melanjutkan penyaluran beras bantuan sampai Juni 2024.


Informasi Palsu, Undangan Pelatihan dan Penerimaan Bantuan Modal Gratis Kemendag

41 hari lalu

Informasi Palsu, Undangan Pelatihan dan Penerimaan Bantuan Modal Gratis Kemendag

Bukan pelatihan gratis. Program bantuan yang digulirkan Kementerian Perdagangan adalah program fasilitasi 1.000 warung.