Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Modus Emas Bodong Golden Traders Selalu Berulang

image-gnews
Emas batangan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Emas batangan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan menyatakan modus penipuan dengan emas bodong bukan merupakan hal baru. "Sebenarnya ini modus lama yang berulang," kata Kepala Bappebti, Syahrul R. Sempurnajaya, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 1 Maret 2013.

Ia menjelaskan, belakangan marak adanya perusahaan investasi yang merugikan masyarakat. Perusahaan-perusahaan itu bergerak di bidang perdagangan emas. Beberapa di antaranya adalah Raihan Jewellery, Golden Trader Indonesia Syariah (GTIS), Virgin Gold Mining Corporation, dan Trimas Mulia. Raihan beroperasi di Aceh, Medan, Riau, hingga Surabaya.

Nasabah dijanjikan menerima bonus tetap bulanan sebesar 4,5-5,4 persen dari investasi. Jika masa kontrak berakhir, nasabah bisa menjual kembali emas tersebut kepada Raihan Jewellery dengan harga pembelian awal.

Syahrul menuturkan, sebelum emas diperdagangkan dengan modus penawaran fixed income, komoditas yang pernah marak dijualbelikan dengan modus serupa adalah kentang. Ia bahkan mengatakan bukan tak mungkin nantinya pesawat akan menjadi komoditas yang diperdagangkan.

Ia mengungkapkan, situs salah satu perusahaan tersebut sempat tidak bisa diakses. "Modusnya seperti itu, pembayaran macet, pelanggan mulai menagih, dan dia kucing-kucingan," ujar Syahrul. Syahrul mengungkapkan, sembari menghindari pelanggan yang menagih, perusahaan mulai menjaring nasabah lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syahrul pun menilai fixed income yang ditawarkan perusahaan tersebut sebagai sesuatu yang haram. Ia menjelaskan, jika ada pialang resmi yang menjanjikan fixed income, hal tersebut sudah masuk ranah pidana. "Fixed income hanya ada di bank," ucapnya.

Ia pun mengatakan kasus ini bukan menjadi ranah Kementerian Perdagangan. "Karena ini ranah pidana, tangkaplah Michael Ong yang sudah kabur itu," ujar Syahrul. Michael adalah pemilik GTIS. Syahrul menilai kegiatan yang dilakukan GTIS bisa dianggap sebagai penipuan, penggelapan, bahkan pencucian uang.

MARIA YUNIAR

Berita Terpopuler:
Beredar Dokumen Soal Dana Hambalang untuk Ibas

Marzuki Alie: Anas Ngotot Masukkan Nazar ke Partai

Bisnis Mahdiana, Istri Kedua Djoko Susilo

Ibas Terima Uang Hambalang? Hatta Rajasa: Fitnah

KPK: Silakan Lapor Data Ibas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

1 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

9 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.


Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

9 hari lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

Kementerian Perdagangan merelaksasi kebijakan larangan dan pembatasan suku cadang untuk industri bengkel pesawat


Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

10 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

Kementerian Perdagangan mengatakan masih memantau progress migrasi TikTok dan Tokopedia yang Maret 2024 ini harus selesai.


Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

20 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono (tengah) memimpin pertemuan kelompok G-33 menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO di Abu Dhabi, PEA, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Ditjen PPI Kemendag/dok.pri)
Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

Pertemuan G33 bertujuan untuk mengonsolidasikan posisi dan prioritas dalam mendorong tercapainya solusi permanen isu stok pangan publik


Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

25 hari lalu

Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Tri Karsa Transformasi Perdagangan meliputi transformasi struktural, integrasi kewilayahan; dan penerapan tata kelola perdagangan yang baik dan peningkatan sumber daya manusia.


Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

25 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

Kementerian Perdagangan mencatat neraca perdagangan Indonesia dengan Mesir surplus Rp 18,2 triliun.


Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

29 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

Rapat Kerja Kemendag akan menghadirkan sejumlah menteri untuk menyampaikan arahan


Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

31 hari lalu

Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

Pemerintah akan melanjutkan penyaluran beras bantuan sampai Juni 2024.


Informasi Palsu, Undangan Pelatihan dan Penerimaan Bantuan Modal Gratis Kemendag

42 hari lalu

Informasi Palsu, Undangan Pelatihan dan Penerimaan Bantuan Modal Gratis Kemendag

Bukan pelatihan gratis. Program bantuan yang digulirkan Kementerian Perdagangan adalah program fasilitasi 1.000 warung.