Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenpera Bentuk Tim Audit Hunian Berimbang

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Menteri Perumahan Rakyat, Djan Fariz (kanan) menerima cinderamata dari Ketua Umum Himpunan Wanita Karya, Maryamah Nugraha Besoes. ANTARA/Wahyu Putro A
Menteri Perumahan Rakyat, Djan Fariz (kanan) menerima cinderamata dari Ketua Umum Himpunan Wanita Karya, Maryamah Nugraha Besoes. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kementerian Perumahan Rakyat akan membentuk tim audit hunian berimbang. “Tahun ini kami akan membentuk tim pengaudit untuk mengevaluasi pemberlakuan ketentuan hunian berimbang di lapangan,” kata Menteri perumahan rakyat, Djan Faridz, di Hotel Gran Mahakan, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2013.

Tim audit tersebut, kata Djan, akan turun ke lapangan dan menginventarisasi izin pembangunan hunian yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pembangunan hunian oleh developer. Tim juga akan mengecek apakah developer benar-benar membangun perumahan sesuai dengan perizinan.

“Hasil auditnya nanti akan dilaporkan ke Kementerian Perumahan Rakyat dan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan reward mau pun punishment kepada pengembang perumahan,” kata Djan.

Jika pengembang menerapkan ketentuan hunian berimbang, maka pengembang tersebut bisa direkomendasikan mendapatkan penghargaan developer terbaik dari Kementerian Perumahan Rakyat.

Sebaliknya, kata dia, jika developer tidak menerapkan ketentuan hunian berimbang, maka Kementerian Perumahan Rakyat akan memasukkannya ke dalam daftar hitam perusahaan dan mendapatkan sanksi.

Sanksinya sesuai tingkat kesalahan. Mulai dari sanksi administratif berupa teguran hingga pencabutan izin, serta sanksi pidana. Ketentuan hunian berimbang diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketentuan tersebut mewajibkan pengembang yang ingin membangun satu rumah mewah juga membangun dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana di satu kawasan yang sama, semisal satu kota atau kabupaten.

Tujuannya, agar pengembang tidak hanya memfokuskan diri pada pembangunan perumahan mewah dan tetap memperhatikan pembangunan perumahan sedang dan sederhana. “Jika aturan ini dilaksanakan, maka permasalahan backlog perumahan yang saat ini terjadi bisa segera teratasi,” kata Djan.

Ia menjelaskan, Indonesia tengah mengalami backlog rumah hingga 17,6 juta unit rumah. Dan yang paling banyak mengalami hambatan kepemilikan rumah adalah masyarakat menengah ke bawah. Oleh sebab itu, pemerintah meneken aturan hunian berimbang demi menyediakan perumahan terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah.

RAFIKA AULIA

Berita terpopuler lainnya:
Bisnis Mahdiana, Istri Kedua Djoko Susilo 
KPK: Silahkan Lapor Data Ibas

Nikah Kedua, KUA Mencatat Djoko Susilo 'Single' 

Ferguson Ingin Jadi Direktur Manchester United 

Bradley Manning Beber Pembocoran Rahasia Wikileaks

Kisah Djoko Susilo dan Anak Yatim Piatu

Demokrat Akan Gelar KLB Sebelum April

Jatah Kursi Dua Dapil di Jawa Timur Berubah 

Ada Nama Anas dalam Dokumen Aliran Dana Hambalang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

2 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.


Bank Mandiri Optimistis Kredit Perbankan Tumbuh Tahun Ini, Tahun Lalu 16,42 Persen

23 hari lalu

Bank Mandiri Optimistis Kredit Perbankan Tumbuh Tahun Ini, Tahun Lalu 16,42 Persen

Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi mengatakan, saat ini industri perbankan dalam kondisi fundamental yang sangat baik. Bank Mandiri menegaskan, kinerja industri perbankan di Indonesia tetap tumbuh tahun ini.


Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

56 hari lalu

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi (tengah) didampingi Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana, dan Direktur Retail Mandiri Sekuritas Theodora Manik dalam peluncuran MOST Priority di Jakarta, Jumat (26/5/2023). ANTARA/HO-MandiriSekuritas/pri
Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.


Bank Indonesia: Tumbuh 9,4 Persen, Penyaluran Kredit Perbankan Mei 2023 Rp 6.561 T

28 Juni 2023

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia: Tumbuh 9,4 Persen, Penyaluran Kredit Perbankan Mei 2023 Rp 6.561 T

Bank Indonesia (BI) melaporkan perbankan menyalurkan kredit sebesar Rp 6.561,2 triliun.


Kredit Perbankan Tumbuh 11,16 Persen, OJK: Ditopang Investasi dan Modal Kerja

2 Januari 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Kredit Perbankan Tumbuh 11,16 Persen, OJK: Ditopang Investasi dan Modal Kerja

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae melaporkan perkembangan sektor perbankan.


Bank Indonesia: Triwulan I 2022, Penyaluran Kredit Baru Tumbuh Positif

21 April 2022

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
Bank Indonesia: Triwulan I 2022, Penyaluran Kredit Baru Tumbuh Positif

Bank Indonesia (BI) melalui survei perbankan mengindikasikan penyaluran kredit baru pada triwulan I-2022 tumbuh positif


Februari 2022, LPS: DPK Tumbuh Lebih Tinggi dari Penyaluran Kredit

12 April 2022

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Februari 2022, LPS: DPK Tumbuh Lebih Tinggi dari Penyaluran Kredit

LPS menyebutkan sejauh ini ketahanan perbankan masih cukup kuat di tengah COVID-19.


Aset Bank Permata Tumbuh 31 Persen Jadi Rp 219 T Didorong Pertumbuhan Kredit

31 Oktober 2021

Ilustrasi PermataBank. Dok PermataBank
Aset Bank Permata Tumbuh 31 Persen Jadi Rp 219 T Didorong Pertumbuhan Kredit

PT Bank Permata Tbk. (BNLI) membukukan pertumbuhan aset 31 persen yoy menjadi Rp 219 triliun.


BNI Yakin Kredit Korporasi Terus Tumbuh hingga Tutup 2020

7 Desember 2020

Gedung BNI Jakarta.
BNI Yakin Kredit Korporasi Terus Tumbuh hingga Tutup 2020

BNI optimistis penyaluran kredit korporasi terus tumbuh hingga tutup tahun 2020.


Korporasi Nasional Rentan Gagal Bayar Utang, Ini Saran Bank Dunia

10 Oktober 2019

Ilustrasi mata uang dolar Amerika. TEMPO/Tony Hartawan
Korporasi Nasional Rentan Gagal Bayar Utang, Ini Saran Bank Dunia

Ekonom Utama Bank Dunia untuk Asia Timur dan Pasifik, Andrew Mason, menyarankan Indonesia terus mewaspadai tingkat utang korporasi.