TEMPO.CO, Bogor - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsudin, menyatakan, calon ketua umum partai tersebut adalah orang yang harus 100 persen mengurus partai. Calon tersebut adalah orang yang tidak memegang jabatan rangkap hingga 2015.
"Itu kriterianya, jadi tidak bisa rangkap jabatan, harus khusus pikirkan dan kelola partai," kata Amir saat ditemui di depan kediaman Presiden SBY di Cikeas, Bogor, Sabtu, 2 Maret 2013.
Hingga saat ini, lanjut Amir, Partai Demokrat belum membicarakan kemungkinan kongres luar biasa. Partai Demokrat juga belum pernah membahas orang-orang yang memenuhi kriteria untuk menggantikan Anas Urbaningrum. "Kalau soal KLB, gampang, asalkan kriteria sudah disepakati," kata Amir.
Amir juga menyatakan, hal yang penting pada saat ini adalah persoalan formal terkait dengan daftar calon legislator sementara yang harus diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum pada 9 April 2013. Partai Demokrat diperkirakan akan terganjal karena penetapan daftar calon anggota legislatif sementara yang harus ditandatangani sekretaris jenderal dan ketua umum.
Partai Demokrat justru berharap KPU mengeluarkan dispensasi yang memperbolehkan Majelis Tinggi atau pelaksana tugas menetapkan daftar calon sementara anggota legislatif.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler lainnya:
Ratusan Vila Berdiri di Taman Nasional
Dikumpulkan SBY di Cikeas, DPD Lepas Jaket Partai
VIDEO Kekerasan Densus 88 Beredar di Youtube
Skenario Rasyid Lempar Kesalahan ke Sopir Luxio
Slank: Fatin Jangan Buka Jilbab, Jangan Goyang
X Factor, Anggun: Hidup Tidak Semulus Paha ChiBi
Ramadhan: Anas Urbaningrum Sudah Tak Seperti Dulu