TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto mengatakan, penunjukan badan usaha milik negara untuk mengerjakan tol Trans Sumatera dan Kalimantan masih menunggu selesainya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. “Usulan proses pengerjaan tol oleh BUMN yang ditunjuk memang sudah lama keluar. Tetapi revisi peraturannya itu belum ada,” kata Djoko di Jakarta, kemarin.
Menurut Djoko, Kementerian Pekerjaan Umum tidak bisa menunjuk begitu saja BUMN untuk mengerjakan satu proyek tol tertentu. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa pengerjaan proyek tol harus melalui mekanisme tender terbuka. Untuk itu, bila ada penunjukan kepada BUMN, peraturan pemerintah itu harus direvisi.
“Proses perubahan regulasi ini yang belum bisa kami konfirmasi,” katanya. Djoko menambahkan, revisi aturan soal tol masih dalam proses pengerjaan di Sekretariat Kabinet. Hingga saat ini, revisi peraturan pemerintah tersebut belum juga ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa meminta BUMN untuk menggarap proyek jalan tol. Kedua BUMN tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero), yang akan ditugasi mengerjakan proyek tol Trans Sumatera, dan PT Jasa Marga (Persero), yang diminta mengerjakan proyek tol di Kalimantan, yaitu tol Samarinda-Balikpapan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan juga pernah mengatakan hal yang sama. Dahlan menginginkan Hutama Karya menggarap proyek tol Trans Sumatera sesegera mungkin. Bahkan, pada pertengahan bulan lalu, Dahlan meminta Hutama Karya mulai membangun ruas tol Medan-Binjai, Bakauheni-Lampung, dan Palembang-Indrayana karena memiliki internal rate of return di atas 13 persen.
Baca Juga:
Djoko mengatakan, Menteri Hatta dan Menteri Dahlan memang mengusahakan agar pembangunan jalan tol bisa ditunjuk kepada BUMN. Kedua menteri tersebut juga sudah mempersiapkan pendanaan pembangunan jika pembangunan tol bisa ditunjuk. Adapun proyek tol Trans Sumatera dan tol Kalimantan, kata dia, masih dalam proses persiapan pengerjaan dan belum masuk tahap pengerjaan.
RAFIKA AULIA
Berita terpopuler lainnya:
Ramadhan: Anas Urbaningrum Sudah Tak Seperti Dulu
Jenderal Sutiyoso Ditipu Tukang Reparasi Jam
Ini Harga Jam Tangan Sutiyoso yang Ditilep Ahaw
Harlem Shake Mendunia, Begini Awal Ceritanya
ITB Tetapkan Uang Kuliah Rp 20 Juta per Tahun
SBY: Pengganti Anas, Bukan Ibas dan Bukan Ani
Rapat Cikeas Sudah Berlangsung Tiga Jam
Duel EL Clasico, Madrid Pecundangi Barcelona