TEMPO.CO, Paser - Kepolisian Resor Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, masih mengumpulkan bukti untuk menjerat para pelaku penganiayaan wartawati Paser TV, Normila Sariwahyuni. Polisi telah menangkap dua tersangka, Aliansah, Sekretaris Desa Padang Parapat, dan Alias atau Ilyas, Kepala Desa Rantau Panjang.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kabupaten Paser, Ajun Komisaris Wiyanto, mengatakan kepolisian agak kesulitan mengidentifikasi pelaku lainnya karena dua tersangka memilih enggan membeberkan keterlibatan yang lain. "Mereka mengaku tidak mengenal pelaku lainnya," katanya, Selasa, 5 Maret 2013.
Ia melanjutkan akan mengejar pelaku lainnya yang diperkirakan masih ada 14 orang yang bebas tidak tersentuh hukum. Yuni, sapaan Normila, mengatakan saat kejadian ada 16 orang yang memukul dirinya hingga mengalami keguguran pada Sabtu lalu. Namun, Wiyanto menegaskan polisi tidak bisa hanya berdasarkan keterangan korban lantas menangkap seseorang.
Menurut Wiyanto, berdasarkan aturan, penangkapan dan penetapan tersangka setidaknya dilengkapi dua alat bukti. "Kami terus mengembangkan, kemungkinan tersangka bertambah masih ada. Tapi apakah jumlahnya 16 orang, tergantung dari penyidikan nanti," kata dia.
Wiyanto mengabarkan sudah tak ada lagi warga berkerumun di lahan sengketa di Desa Rantau Panjang, Kabupaten Paser. Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi pada saat kejadian penganiayaan, Sabtu pekan lalu, ada sekitar 40-an orang yang berkumpul di atas lahan itu. "Kalau bukti lengkap kami tak akan diam, pasti kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka lagi," tutur dia.
Normila Sariwahyuni, wartawati Paser TV, mengalami pengeroyokan yang berakibat gugurnya janin yang dikandungnya saat berusia dua minggu. Ia dikeroyok massa saat meliput dan mengambil gambar keributan sengketa lahan seluas 7.000 hektare di Desa Rantau Panjang.
FIRMAN HIDAYAT
Berita Populer:
Soekarwo Lantik Bupati Termuda Indonesia
Timwas Century Terima Banyak Informasi dari Anas
Polri: Video Kekerasan Densus 88 Terjadi 2007
Ini Tokoh-tokoh yang Mengilik Anas Soal Century