TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil Ridwan Hakim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi. "Besok, hari Rabu," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Maret 2013.
KPK sudah memeriksa pemuda kelahiran Jakarta, 10 November 1984 tersebut pada 25 Februari 2013. Itulah pertama kali Ridwan memenuhi panggilan KPK. Pekan sebelumnya Ridwan sempat pergi ke Turki, yaitu tepat sehari sebelum sebelum ia dicegah ke luar negeri.
KPK lalu memanggil Ridwan untuk kedua kalinya, pada 28 Februari. Namun, ia tetap tak memenuhi panggilan tersebut. Usai pemeriksaan Senin pekan lalu, Ridwan enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya.
KPK memeriksa Ridwan karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi ini. Ridwan merupakan putra dari Hilmi Aminuddin, Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera.
Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, Komisi telah menetapkan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Selain Luthfi, ada tiga orang yang juga menjadi tersangka, mereka adalah Ahmad Fathanah, orang kepercayaan Luthfi, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi. Ridwan diduga berperan sebagai menghubungkan pihak swasta ke Luthfi. Hilmi maupun Ridwan hingga kini belum mengungkap mengenai kasus ini.
ANANDA BADUDU
Baca juga
Anak Hilmi Aminuddin Pulang-Pergi Turki
Anak Hilmi Aminuddin Diduga Terkait Kartel
Di Sini Hilmi Aminuddin dan Ridwan Nyoblos Pilgub
Dubes Indonesia Benarkan Anak Hilmi di Turki