TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Penasehat PT Golden Traders Indonesia Syariah, KH Aziddin, menyatakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa kemarin perusahaan memutuskan untuk membentuk direksi yang terdiri dari tujuh orang pengurus.
"Sebelumnya direksi kan hanya dua, sekarang sampai tujuh orang biar lebih transparan," ujar Aziddin ketika dihubungi Tempo, Selasa, 5 Maret 2013. Meski begitu, Aziddin belum mau mengungkap siapa saja yang akan duduk di kursi direksi sebelum pengurusan akta notaris pergantian direksi rampung pada pekan ini.
Ia berjanji kepengurusan perusahaan kali ini akan lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan karena berada langsung di bawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia.
Terkait dengan izin perusahaan, Aziddin menjelaskan bahwa ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan syariah yang mendapat sertifikasi syariah dari MUI. "Sehingga ini berdiri sendiri, tidak berada di bawah siapa-siapa dan bukan di Bapepam atau di Bapepti," katanya.
Izin yang dimiliki oleh perusahaan terdiri dari izin perdagangan berupa Surat Izin Usaha Perdagangan yang diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah serta izin penanaman modal. "Sehingga dengan adanya izin dan transaksi yang kita buat syariah ini, usaha ini jadi berdiri sendiri," tutur Aziddin.
GUSTIDHA BUDIARTIE