TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, Romahurmuzzy, menilai pemerintah masih abai dalam mengelola dan menjaga kawasan Taman Nasional Gunung Salak Bogor, Jawa Barat. Pemerintah tak berani bersikap tegas terhadap maraknya pembangunan vila liar di kawasan itu. “Selama ini saya mendapat kesan Kementerian Kehutanan ragu dalam bersikap,” kata Romahurmuzzy saat dihubungi Tempo.
Menurut Romy--sapaan Romahurmuzzy--sebagai penanggung jawab pengelolaan taman nasional, Kementerian Kehutanan harus berani menindak siapa pun yang memanfaatkan hutan lindung untuk kepentingan pribadi. Kementerian Kehutanan juga tak boleh hanya mengandalkan pengawasan kepada pemerintah lokal. “Sepanjang itu berada di hutan konservasi dan hutan lindung, harus di bawah kendali Kementerian.”
Menteri Zulkifli Hasan sebelumnya berdalih pengelolaan dan pengawasan kawasan Puncak, Bogor, semestinya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Bogor, termasuk penertiban dan pembongkaran vila-vila di sana. "Pemerintah daerah, dong," kata Zulkifli ketika ditemui Tempo di Gedung Manggala Wanabakti, kantor Menteri Kehutanan, Selasa pekan lalu. "Misalnya, di sini dibangun rumah tanpa IMB, kan dibongkar."
Menurut Zulkifli, saat ini 85 persen kewenangan perizinan ada di pemerintah daerah. Sehingga pemerintah daerah yang harus bertindak. "Tidak bisa dong cuci tangan begitu," katanya.
Sampai kini pembangunan vila-vila liar terus berlangsung di Lokapurna. Tim investigasi majalah Tempo edisi Senin, 4 Maret 2013, menemukan ratusan vila mengerus lahan di hulu Sungai Cisadane itu. Rusaknya area konservasi ini ditengarai sebagai salah satu penyebab banjir yang merendam Jakarta dan sekitarnya pada Januari lalu.
IRA GUSLINA SUFA
Baca Investigasi Tempo
Begini Modus Makelar Tanah di Taman Nasional
Ketika Resapan Cisadane Kian Menganga
Para Pesohor di Hulu Cisadane
Ratusan Vila Berdiri di Taman Nasional