TEMPO.CO, Jakarta - Jokowi menyebutkan enam hal yang masih harus diperhitungkan untuk menerapkan kebijakan pembatasan pelat kendaraan ganjil-genap. (baca:
Ganjil-Genap, Jokowi: Jangan Jeglak-Jeglek)
Keenam hal itu adalah:
1. Kesiapan dari angkutan massal. "Kami kan sudah nambah angkutan massal, tapi sepertinya masih kurang," ujar Jokowi.
2. Kalkulasi ekonomi. Jokowi mempertimbangkan apakah kebijakan ini merusak pergerakan ekonomi atau tidak.
3. Jangan sampai merusak lalu lintas di Jakarta yang menjadi lintasan distribusi logistik dari Tanjung Priuk.
4. Kalkulasi politik. Menurut Jokowi, kebijakan ini nantinya pasti akan ada yang mempolitisasi. Hal ini juga harus diperhitungkan secara masak-masak.
5. Kesiapan perangkat pendukung. Kebijakan ganjil-genap ini nantinya akan dipantau melalui CCTV. "Kalau memang pantau hanya pakai mata iya bisa cepat, kalau enggak, ya musti menunggu alat," kata dia.
Jokowi menyadari kebijakan ganjil-genap ini tidak semudah yang dibayangkan. Untuk pengadaan alat, Jokowi mengatakan sudah menganggarkannya di Dinas Perhubungan, "Musti beli, nanti belinya musti pakai lelang apa enggak ditanyakan ke Dishub," katanya.
6. Sisi hukum. Jokowi menyatakan jangan sampai ada yang merasa dirugikan akan kebijakan ini. "Jangan sampai di PTUN-kan," ujarnya.
Jika seluruh kalkulasi sudah rampung, Jokowi segera mengadakan sosialisasi. "Saya enggak alergi kritik, kalau mau dikritik ya silakan," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, ia masih berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara terus-menerus mengenai kebijakan ini. "Masih lancar-lancar saja," kata dia. Selengkapnya soal kebijakan pembatasan kendaraan pelat ganjil-genap, klik di sini.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Lainnya:
Ganjil Genap, Jokowi: Jangan Jeglak-Jeglek
Jokowi Belajar Sistem Ganjil-Genap dari Thailand
Dari Sini Cisadane Membanjiri Jakarta
Ini Tokoh-tokoh yang Mengilik Anas Soal Century
Apakah Nasabah Golden Traders Dijamin UU Konsumen?