TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkirakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada lima tahun mendatang akan mencapai Rp 120,38 triliun.
Angka ini meningkat hingga 140,87 persen dibandingkan anggaran Jakarta pada tahun ini, yang mencapai Rp 49,97 triliun.
"Ini gambaran kemampuan keuangan daerah dalam mendanai penyelenggaraan pembangunan daerah," kata Gubernur DKI Joko Widodo di Balai Kota Jakarta, Selasa, 5 Maret 2013.
Anggaran sebesar Rp 120,38 triliun itu berasal dari pendapatan daerah pada lima tahun mendatang, yang diprediksi mencapai Rp 103,38 triliun. Jumlah ini meningkat 150,43 persen dari APBD 2013 sebesar Rp 41,52 triliun. Selain itu, anggaran 2017 berasal dari penerimaan pembiayaan daerah sebanyak Rp 16,40 triliun, atau meningkat 94,02 persen dari penerimaan pembiayaan pada tahun ini yang mencapai Rp 8,45 triliun.
Nantinya anggaran itu diproyeksikan akan digunakan untuk belanja daerah sebanyak Rp 119,46, atau naik 162,15 persen dari APBD 2013 sebesar Rp 45,57 triliun. Lalu, untuk pengeluaran pembiayaan daerah pada 2017 mencapai Rp 922,69 miliar, atau mengalami penurunan sebesar 79,05 persen dari APBD tahun ini sebesar Rp 4,40 triliun.
SUTJI DECILYA
Berita terpopuler:
Peretas Situs SBY Akan Direkrut Mabes Polri?
Waspada, Banjir di Jakarta Dinihari
Rasyid Tak Ditahan, Status Seperti Orang Merdeka
Pemuda Cabuli Empat Adik Tiri dan Ibu Kandungnya
Bentrokan Bersenjata di Sabah, 5 Polisi Malaysia Tewas
Ahok Minta Pengusaha Beli Vila Ilegal di Puncak