TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Jasin mengatakan lembaganya akan menuntaskan investigasi internal dalam waktu dua bulan. Setelah itu, jika ada indikasi, kementerian akan mengumumkan ke publik.
"Kami terus laksanakan audit internal. Sekarang masih dalam proses untuk audit di bidang BPIH dan juga mengenai dana abadi umat, sekarang sedang dalam proses," ujar Jasin kepada wartawan di gedung KPK, Selasa, 5 Maret 2013.
Proses audit dan investigasi internal ini akan memakan waktu beberapa bulan. "Karena kami harus meneliti ke seluruh embarkasi, paling lama dua bulan," katanya.
Saat ini, kata Jasin, Direktorat Haji Kementerian Agama sedang melakukan perbaikan dan pembersihan dalam hal mekanisme pembayaran, kuota, sistem pembayaran pelunasan, pengelolaan dana setoran, dan pengelolaan dana optimalisasi dari uang yang diterima.
Apalagi, Jasin menambahkan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu juga sedang melakukan bersih-bersih terhadap oknum yang diduga menggelapkan dana haji.
Sebelumnya, PPATK menemukan aliran dana Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) ke rekening pribadi pegawai Kementerian Agama. Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, menyatakan lembaganya menemukan keganjalan itu sejak periode 2004-2012.
"Modusnya dana dari BPIH berpindah ke rekening pribadi pegawai Kemenag. Ada juga setelah dipindahkan ke rekening pribadi, dipindahkan lagi ke rekening temannya sesama pegawai Kemenag," kata Agus di kantor PPATK, Senin, 7 Januari 2012.
Dia menyatakan, dana yang dipindahkan bervariasi, misalnya ada dana berpindah Rp 2,5 miliar. Agus berharap temuan tersebut dapat ditindaklanjuti KPK, seperti uang BPIH yang digunakan untuk membeli mobil operasional pada 2011 dan 2012.
PPATK juga telah memeriksa 27 bank penerima setoran dan menghitung dana setoran awal tekait dengan BPIH untuk periode 2004-2011 senilai Rp 80 triliun. Nilai itu merupakan hitungan kasar tanpa menambahkan nilai manfaat dan mengurangi pengeluaran penyelenggaran haji.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terpopuler lainnya:
Ini Tokoh-tokoh yang Mengilik Anas Soal Century
Malaysia Bayar Sewa ke Sultan Sulu Rp 14 Juta
'Perjalanan Pulang' Keluarga Sultan Sulu ke Sabah
Fakta-fakta Menarik Jelang MU Vs Real Madrid
Kelompok Penyusup Diduga Mendarat Lagi di Sabah
Waspada, Banjir di Jakarta Dinihari
Ahok Minta Pengusaha Beli Vila Ilegal di Puncak