TEMPO.CO, Jakarta - Di luar persidangan Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 5 Maret 2013 tersebar seleberan yang diduga perakapan Yuni Shara dengan seorang polisi bernama Teddy Minahasa, melalui pesan singkat.
Dari percakapan tersebut, diketahui bahwa Yuni meminta bantuan untuk menangkap Raffi di kediamannya, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dalam lembaran kertas sebanyak tiga lembar itu, Yuni membeberkan bahwa kediaman Raffi seringkali dijadikan tempat kumpul-kumpul. Yuni juga memberikan langsung alamat rumah Raffi melalui pesan singkat kepada Teddy.
Adik kandung Yuni Shara, Krisdayanti atau biasa disapa Yanti membantah kabar kakaknya berkaitan dengan kasus narkoba yang menimpa Raffi. Yanti meyakini Yuni tidak melaporkan Raffi ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Saya yakin Yuni enggak akan melaporkan itu. Karena buat di enggak ada untungnya," kata Yanti saat ditemui di Emporium Pluit Mall, Jakarta, Selasa 5 Maret 2013.
Yanti menambahkan, kalaupun melaporkan Raffi ke BNN, Yuni juga tidak akan dapat apa-apa dari BNN. "Tidak ada kepentingan yang membuat Yuni laporkan Raffi," ujarnya.
Di mata Yanti, Raffi berpisah dengan Yuni secara baik-baik, sehingga tidak ada alasan untuk saling menjatuhkan.
NANDA HADIYANTI
Berita terpopuler lainnya:
Ini Tokoh-tokoh yang Mengilik Anas Soal Century
Malaysia Bayar Sewa ke Sultan Sulu Rp 14 Juta
Fakta-fakta Menarik Jelang MU Vs Real Madrid
Kelompok Penyusup Diduga Mendarat Lagi di Sabah
'Perjalanan Pulang' Keluarga Sultan Sulu ke Sabah
Pegawai Kemenag Dicurigai Gelapkan Dana Haji
Google Ikut Terjun Jual Beli Mobil
Polisi Gamang Usut Golden Traders