TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa anggota Komisi Hukum DPR. Anggota Fraksi Demokrat, Dasrul Jabbar, hari ini dijadwalkan diperiksa dalam kasus simulator mengemudi. “Diperiksa untuk tersangka Djoko Susilo dalam kasus simulator,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kepada Tempo, Kamis, 7 Maret 2013. Pemeriksaan Dasrul merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya.
KPK juga sudah memeriksa empat politikus Senayan terkait dengan kasus simulator. Mereka adalah Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin, Benny Kabur Rahman, dan Herman Heri. Nama mereka sebelumnya disebut oleh bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Politikus DPR diduga ikut menerima uang terkait dengan pembahasan anggaran simulator. Posisi mereka sebagai anggota Komisi Hukum yang menjadi mitra kerja kepolisian diduga memungkinkan penyalahgunaan wewenang. Politikus DPR yang telah dipanggil KPK sudah membantah adanya pembahasan anggaran simulator di Komisi Hukum.
Selain Dasrul, KPK juga dijadwalkan memeriksa Wiwik, yang disebut sebagai pegawai kesekjenan DPR. “Diperiksa sebagai bagian dari pengembangan kasus,” kata Johan.
Inspektur Jenderal Djoko Susilo adalah tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek simulator kemudi di Korps Lalu Lintas. Djoko dikenal memiliki banyak aset berupa rumah, di antaranya di Jalan Langenastran Kidul Nomor 7, Kelurahan Patehan, Kecamatan Keraton, Yogyakarta; di kawasan Laweyan, Solo; serta di Jalan Raya Lewinanggung, pinggiran Depok, Jawa Barat.
Djoko terakhir melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dua tahun lalu senilai Rp 5,62 miliar. Pundi-pundi itu terdiri atas barang tidak bergerak sebesar Rp 4,6 miliar, harta bergerak Rp 775 juta, serta giro Rp 237 juta.
SUBKHAN
Berita Populer:
Hotma Sitompul: Semakin Lama Terbuka Kasus Raffi
Begini SMS Antara Yuni Shara dan Polisi Soal Raffi
Menkopolhukam: Pembubaran Densus 88 Berlebihan
Krisdayanti: Yuni Kecewa Atas Tuduhan Itu
Kangen Warteg, Dahlan ke Warmo