TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Syarifudin Sudding meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tak membesar-besarkan kasus penangkapan Raffi Ahmad. BNN diminta fokus mengungkap kasus narkoba dengan skala yang lebih besar ketimbang kasus Raffi.
"Jangan kasus dua linting ganja saja kemudian diekspos sedemikian rupa," kata Syarifuddin dalam rapat dengar pendapat, Kamis, 7 Maret 2013.
Syarifudin mengatakan BNN tak patut berbangga atas penangkapan Raffi. Apalagi barang bukti yang ditemukan aparat di rumah Raffi hanya dua linting ganja. Menurut politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu, barang bukti yang disita tak sebanding dengan lama pengintaian yang dilakukan aparat BNN.
Ia bahkan menuduh Badan Narkotik dijadikan alat kepentingan politik. Ekspos kasus Raffi disebut sebagai upaya pengalihan isu. "Sungguh sangat memilukan kalau memang pola BNN seperti itu," kata Syarifudin.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera Muzamil Yusuf menyampaikan hal senada. Ia mengatakan semestinya barang bukti yang ditemukan BNN di rumah Raffi lebih banyak dari sekadar dua linting ganja. "Sudah mengikuti selama tiga bulan, seharusnya ada satu keranjang ganja di sana," ujarnya.
Ia meminta BNN agar fokus mengungkap jaringan narkotik skala nasional dan internasional. Mengungkap dan menggerebek pabrik-pabrik pembuatan narkotik dan memutus rantai peredaran. "Sudah lama BNN tidak menangkap mafia, dan pabrik-pabrik pembuatan narkotik," katanya.
Hari ini Komisi Hukum DPR mengadakan rapat dengar pendapat dengan BNN. Salah satu agenda yang dibahas adalah kasus Raffi Ahmad.
ANANDA BADUDU
Berita Populer:
Hotma Sitompoel: Semakin Lama Terbuka Kasus Raffi
Begini SMS Antara Yuni Shara dan Polisi Soal Raffi
Menkopolhukam: Pembubaran Densus 88 Berlebihan
Krisdayanti: Yuni Kecewa Atas Tuduhan Itu
Kangen Warteg, Dahlan ke Warmo