TEMPO.COTepi Barat — Militer dan aparat keamanan Israel terbukti melakukan penyiksaan secara sistematis terhadap tahanan anak asal Palestina. Kejahatan yang melanggar hukum internasional itu diungkapkan Badan Dunia untuk Kesejahteran Anak (Unicef), Rabu lalu.
Dalam laporan tersebut, Unicef menjelaskan, penyiksaan terhadap anak-anak Palestina berlangsung sejak mereka ditahan. Para bocah yang kebanyakan lelaki berusia sekitar 12-17 tahun itu ditangkap dalam serbuan tengah malam oleh pasukan bersenjata berat.
“Kejahatan ini termasuk penggunaan tutup mata, mengikat tangan mereka dengan tali plastik, pelecehan fisik dan verbal selama pemindahan hingga interogasi, termasuk penyiksaan selama proses tanya-jawab,” tulis Unicef. Beberapa kejahatan itu, ujar Unicef, “Sangat kejam, tidak manusiawi, dan jelas melanggar Konvensi Hak Anak serta Konvensi Melawan Penyiksaan.”
Temuan yang mengejutkan Unicef, kejahatan terhadap tahanan anak ini dilakukan secara sistematis, meluas ke seluruh sektor hukum Israel, dan terinstitualisasi.
Selain mengalami siksaan fisik dan ancaman selama interogasi, beberapa anak dipaksa untuk mengakui kejahatan yang tidak mereka lakukan. Banyak pula tahanan anak yang dilarang bertemu dengan pengacara ataupun keluarga selama proses penyelidikan. “Perlakuan tidak adil ini berlangsung hingga di pengadilan. Mereka tidak memperoleh pembebasan bersyarat dan dihukum di luar wilayah Palestina.”
Laporan Unicef ini didasarkan pada dokumentasi 400 kasus sejak 2009, yang dilaporkan pemerintah maupun kelompok penggiat hak asasi manusia. Badan dunia itu juga melakukan wawancara langsung dengan para tahanan anak Palestina, pejabat Israel dan Palestina, serta pengacara terdakwa anak.
Sebanyak 700 anak Palestina asal Tepi Barat ditahan, diinterogasi, dan ditahan oleh militer serta polisi Israel setiap tahun. Kejahatan sebagian besar tahanan anak karena melempar batu. Israel menilai tindakan itu sebagai kejahatan serius karena menimbulkan kematian warganya.
Qadoura Fares, Ketua Lembaga Tahanan Palestina, memuji laporan tersebut. “Kami mendesak agar Israel segera diperiksa atas kejahatan ini,” ia menegaskan.
Namun laporan ini dibantah keras seorang pejabat Kejaksaan Militer Israel. Ia membantah tahanan tidak diberi akses menemui kerabat mereka. “Hanya sedikit orang tua yang mau menemui mereka,” tuturnya sembari balik menuding Palestina.
Kementerian Luar Negeri Israel bersikap diplomatis terhadap temuan tersebut. Juru bicara Kementerian, Yigal Palmor, berjanji akan bekerja sama dengan Unicef untuk memperbaiki perlakuan terhadap tahanan anak Palestina. “Kami sangat menghormati nilai dan tugas Unicef,” ujar Palmor.
GULF NEWS | REUTERS | SITA PLANASARI AQUADINI