TEMPO.CO, Bekasi - Gereja milik jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tamansari, Setu, resmi disegel oleh Pemerintah Kaputen Bekasi, Jawa Barat, hari ini, Kamis, 7 Maret 2013. Pada plang segel tertulis bahwa tempat ibadah yang masih dalam sengketa itu tidak boleh digunakan untuk kegiatan ibadah.
Pendeta gereja HKBP Tamansari Adven Leonard Nababan mengatakan beberapa hari sebelum penyegelan berlangsung, pemerintah daerah telah mengirim surat pemberitahuan. "Pelaksana penyegelan adalah Satuan Polisi Pamong Praja," kata pendeta Adven kepada Tempo, Kamis siang.
Baca Juga:
Menurut dia, pengurus gereja dan jemaat telah menyampaikan penolakan terhadap penyegelan tersebut. Alasannya, mereka tak memiliki sarana ibadah lain dan saat ini sedang mengurus surat permohonan pendirian rumah ibadah untuk Gereja HKBP Tamansari.
"Kami juga sebenarnya telah memperoleh izin dari warga sekitar dengan bukti tanda tangan 85 orang" kata dia. Menurut Adven, bukti tanda tangan itu sudah memenuhi syarat pendirian rumah ibadah.
Selain menolak penyegelan, pimpinan jemaat HKBP Tamansari mengadu ke sejumlah pihak untuk memperoleh bantuan, seperti pengusaha dan politikus di Bekasi. Menurut Adven, jemaat HKBP kecewa karena dalam pemilihan kepala daerah 2012 lalu mereka mendukung Neneng Hasanah Yasin-Rohim Mintaredja, namun setelah terpilih ternyata sulit memperoleh tempat ibadah yang nyaman.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintaredja mengatakan telah memberikan tempat ibadah sementara di Kecamatan Setu dan di Kota Bekasi, tetapi jemaat HKBP enggan menggunakannya tanpa alasan jelas. "Saya juga tidak tahu kenapa kok sepertinya mereka maksa," kata Rohim.
Dia meminta semua pihak untuk menghormati keputusan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi terhadap status tempat ibadah di Tamansari, sembari menunggu proses perizinan. "Sampai saat ini pimpinan HKBP belum pernah mengajukan izin," katanya.
HAMLUDDIN
Baca juga:
Pelaku Mutilasi di Tol Suami Sendiri
Korban Mutilasi dan Suami Sudah 10 Tahun Bersama
Ada Tiga Faktor Kejahatan Marak di Jakarta Timur
Sidang Rasyid Rajasa Dipadati Fan Raffi Ahmad