TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional mengatakan belum melihat transkip percakapan pesan singkat (SMS) antara Yuni Shara dan Kapolres Malang Teddy Minahasa yang telah beredar. Di dalam SMS itu keduanya membicarakan rencana penggerebekan rumah artis Raffi Ahmad, yang tak lain adalah mantan kekasih Yuni.
"Belum lihat," ujar Kepala Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN, Benny Mamoto, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 6 Maret 2013.
Pastinya, menurut Benny, BNN menerima semua laporan dari siapa pun soal penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, termasuk untuk kasus Raffi. Namun dia enggan menyebutkan siapa saja yang melaporkan Raffi sering menggelar pesta narkoba di rumahnya.
"Soal Raffi ada dari beberapa sumber, termasuk call center. Misalnya di sana sering ada ini-itu," katanya.
Transkip SMS Yuni dengan Teddy beredar di areal PN Jakarta Timur saat sidang pertama praperadilan kasus Raffi digelar pada Selasa, 5 Maret 2013. Transkip itu berbentuk tiga lembar kertas.
Penyanyi Krisdayanti membantah keras kakak kandungnya, Yuni Shara, dibilang sebagai dalang penggerebekan. Justru, kata dia, Yuni mendoakan Raffi saat melakukan umrah. "Saya yakin Yuni enggak akan melaporkan itu. Karena buat dia enggak ada untungnya," kata Yanti saat ditemui di Emporium Pluit Mall, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2013.
YAZIR FAROUK
Baca juga
Lama di Jakarta, Krisdayanti Rindu Dili
Hotma Sitompul: Semakin Lama Terbuka Kasus Raffi
Krisdayanti: Yuni Kecewa Atas Tuduhan Itu
Begini SMS Antara Yuni Shara dan Polisi Soal Raffi