TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Rukman Ahmad mengatakan 22 prajurit Batalion Artileri Medan 15 Tarik Martapura Sumatera Selatan diduga berperan penting dalam penyerangan Markas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis, 7 Maret 2013 kemarin. Mereka adalah bagian dari gerombolan TNI yang menyerang dan membakar kantor polisi itu. “Mereka ditindaklanjuti untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Rukman kepada Tempo, Jumat, 8 Maret 2013.
Menurut Rukman, pemeriksaan sudah dilakukan di Markas Batalion kemarin, dan rencananya hari ini akan dilanjutkan ke Kodam. Dia belum bisa menjelaskan secara detail peranan 22 prajurit dari 100-an tentara penyerang markas kepolisian tersebut. “Macam-macam keterlibatannya. Nanti dari hasil investigasi ketahuan siapa tokoh utamanya,” ucap Rukman.
Rukman menegaskan sanksi akan diberlakukan sesuai dengan keterlibatan dalam penyerangan. “Aturan akan ditegakkan tanpa memandang pangkatnya.”
Adapun 80-an orang lainnya masih ditahan di Markas Batalion saat ini. “Kami ingin pemeriksaan selesai secepatnya. Tetapi orangnya sangat banyak, sehingga membutuhkan waktu,” kata Rukman.
Rukman enggan mengomentari perihal konflik yang dilatarbelakangi motif balas dendam itu. Sebelumnya, diberitakan penyerangan disebabkan prajurit TNI marah terhadap polisi yang menembak mati rekannya pada 27 Januari lalu.
Hingga pagi ini asap sisa pembakaran masih mengepul dari puing-puing Mapolres OKU yang sebelumnya diamuk prajurit TNI. Sementara itu, puluhan anggota TNI dan Kepolisian menjaga ketat markas yang tinggal menyisakan puing itu.
SATWIKA MOVEMENTI
Baca juga
EDISI KHUSUS: Kontroversi Densus
Selepas Bentrokan TNI Vs Polri, OKU Berangsur Kondusif
Ini Kronologi Penyerangan TNI AD ke Mapolres OKU
Kapolri Desak Panglima TNI Periksa Anggotanya