TEMPO.CO, Poso-–Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melakukan rekonstruksi rekaman video peristiwa penyiksaan dan penembakan 14 kombatan Poso oleh tim gabungan Densus 88 bersama polisi daerah Sulawesi Tengah. Ke-14 korban penyiksaan dan penembakan aparat polisi ini dituding sebagai pelaku teror pasca konflik horizontal di Poso tahun 2000 lalu.
Rekonstruksi digelar usai Sholat Jumat di Kompleks perumahan pembantu gubernur Sulawesi Selatan di kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. Komisioner Siane didampingi tokoh masyarakat muslim diantaranya dari Majelis Ulama Indonesia, Ustad Adnan Arsal, dan imam masjid setempat.
Ada dua lokasi yang menjadi lokasi rekonstruksi, yakni rumah milik Pono dan rumah milik Abdul Manan Abbas yang menjadi sasaran tembakan aparat saat menyergap ke-14 kombatan. Penyiksaan terjadi di halaman rumah milik Pono. Sedangkan di rumah Abdul Manan ditemukan satu jasad kombatan bernama Firzan alias Ican. Buron nomor urut 2 dalam daftar 29 nama buron versi polisi, yakni Wiwin alias Tomo berlindung di rumah Abdul Manan dan kemudian menyerahkan diri kepada aparat gabungan.
Saat menyerahkan diri itulah, Wiwin dipaksa menanggalkan pakaian dan tersisa hanya celana dalam. Setelah itu ia mengalami penyiksaan bersama kombatan lainnya.
Saat rekonstruksi juga diputar video rekaman penyiksaan berdurasi 13 menit 54 detik. Seorang warga yang terkena tembakan dalam aksi penyergapan para buron itu, Rasiman, juga dihadirkan sebagai saksi mata. (Lihat: VIDEO Kekerasan Densus 88 Beredar di Youtube)
Siane kemudian mengunjungi rumah Abdul Manan yang terkena lebih dari 30 peluru aparat. Bekas tembakan peluru tajam masih jelas terlihat di bingkai kaligrafi di ruang keluarga, di terali jendela ruang tamu , dan lemari pakaian. “Komnas ingin membuktikan validasi dari isi rekaman video ini,” ujar Siane Indriyani, komisioner Komnas HAM bidang pemantauan kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Jumat 08 Maret 2013.
Abdul Thalib, warga kompleks perumahan, berharap rangkaian aksi kekerasan di Poso tidak terulang lagi. Ia juga berharap aparat bekerja secara profesional. "Jangan lagi ada kekerasan di Poso," ujarnya.
Abdul Manan Abbas berharap Komnas tidak hanya sekadar memverifikasi isi rekaman video itu. Melainkan fokus pada tujuan untuk mengungkap semua kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat polisi dalam memberantas aksi terorisme. "Penduduk sudah lelah. Kami berharap pengusutan tuntas kasus ini," katanya.
Ustad Adnan Arsal menegaskan agara selain menyelesaikan kasus kekerasan ini secara tuntas, kasus ini juga untuk mengakhiri stigma bahwa ada upaya kelompok muslim Poso ingin mendirikan negara lewat aksi terorisme. "Kami bukan butuh merdeka. Kami hanya butuh keadilan," kata Adnan.
Hasil rekonstruksi ini juga, lanjut Adnan, untuk memberikan rasa bahagia bagi rakyat Poso. Rekonstruksi berlangsung sekitar 1,5 jam tanpa dihadiri aparat pemda setempat seperti kepala rukun tetangga, kepala lurah, camat, atau bupati. Simak Edisi Khusus Kontroversi Densus88.
AMAR BURASE | DARLIS
Baca juga:
Video Poso Dinilai Cara Sistematis Lemahkan Densus
Pengakuan Wiwin, 'Korban' di Video Densus88
Alasan Tokoh Agama Laporkan Video Densus ke Polri
Mau Jadi Personel Densus 88, Inilah Kualifikasinya