TEMPO.CO, Jakarta--Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Brigade Mobil terungkap telah melakukan kekerasan saat menangani terduga teroris di Poso, Sulawesi Tengah. Kekerasan itu terekam jelas dalam sebuah video yang menyebar di media sosial, YouTube.
Markas Besar Polri pun memberi respon dengan melakukan penelusuran isi dari video itu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan peristiwa yang terekam di dalam video tersebut terjadi pada 22 Januari 2007 saat Satuan Tugas Pengamanan Polri melakukan operasi di Poso untuk mengatasi konflik sosial.
"Peristiwa dalam tayangan itu merupakan pasca penangkapan terhadap upaya penegakan hukum oleh satuan Polri waktu itu," kata Boy saat konferensi pers di kantornya, Selasa, 5 Maret 2013.
Menurut Boy, saat itu Satgas Polri sedang berusaha menangkap para terduga pelaku kekerasan Poso. Sempat terjadi saling tembak antara warga dan polisi yang menyebabkan seorang polisi tewas.
Polisi berhasil menyita sekitar 200 senjata api jenis M16 dan MK3 dari para warga yang diduga berasal dari Pilipina. Satgas Polri juga menangkap sekitar 60 warga yang diduga sebagai pelaku kekerasan, seorang di antaranya adalah Wiwin alias Rahman Kalahe.
Wiwin ditangkap karena diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap siswi pada Oktober 2005. Akhirnya dia divonis 10 tahun penjara dan sekarang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Palu.
Video penangkapan terhadap Wiwin itulah yang kemudian menyebar di Youtube. Video yang berdurasi sekitar 13.55 menit tersebut berisi tindakan penganiayaan oleh polisi. Di dalam video tergambar jelas puluhan polisi berpakaian seragam. Sebagian di antara mereka mirip seragam Densus 88, serba hitam. Ada juga polisi berseragam Brigade Mobil. Mereka menenteng senjata laras panjang.
Pada menit awal terlihat tiga warga dengan tangan terikat, berbaring di tengah tanah lapang sambil bertelanjang dada. Seorang di antara mereka bernama Tugiran.
Menit berikutnya, terlihat seorang warga dengan tangan terborgol berjalan menuju tanah lapang seorang diri, belakangan diketahui bernama Wiwin. Terdengar suara teriakan petugas kepada dia agar membuka celana.
Sambil berjongkok dia membuka celana. Gambar berikutnya, Wiwin sudah berdiri sambil berjalan, namun tiba-tiba tersungkur. Dia terkena tembakan di dada tembus ke punggung. Dalam kondisi tertembak, dia dipaksa berjalan menuju ke tanah lapang.
Meski Wiwin bersimbah darah, polisi tetap saja menginterogasi dia tanpa berusaha untuk menolong. Bahkan ada di antara polisi yang justru mengingatkan Wiwin bahwa sebentar lagi akan mati. "Win istigfar, kamu sudah mau mati," kata seorang polisi kepada Wiwin.
Boy mengatakan tim Bareskrim, Propam dan Inspektur Pengawasan Umum, sedang menelusuri pelaku kekerasan di dalam video tersebut. "Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut apa ada kaitan dengan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus tersebut waktu itu," kata Boy.
Tokoh agama dan Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, menegaskan video tersebut menjadi bukti indikasi pelanggaran HAM berat oleh personel polisi. Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bahkan mendesak Densus 88 agar dibubarkan. Simak Edisi Khusus Kontroversi Densus88.
RUSMAN PARAQBUEQ
Baca juga:
Video Poso Dinilai Cara Sistematis Lemahkan Densus
Pengakuan Wiwin, 'Korban' di Video Densus88
Alasan Tokoh Agama Laporkan Video Densus ke Polri
Mau Jadi Personel Densus 88, Inilah Kualifikasinya