TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa pihak menuntut agar Datasemen 88 Antiteror Polri (Densus 88) dibubarkan. Desakan ini menguat setelah video kekerasan Densus 88 terhadap tersangka teroris menyebar di situs Youtube. Menurut Prasasti Perdamaian, lembaga swadaya masyarakat yang mengadvokasi kelompok dan pelaku konflik untuk melakukan proses rekonsiliasi dan rehabilitasi, desakan pembubaran Densus 88 bukan hanya semata karena tersebarnya video tersebut.
"Itu akumulasi dari peristiwa kekerasan terus-menerus sejak Densus 88 didirikan," kata Direktur Program Riset Prasasti Perdamaian, Taufiq Andri, kepada Tempo, Kamis, 7 Maret 2013, melalui sambungan telepon. Peristiwa terus-menerus yang dimaksud Taufiq terutama menyangkut masalah penyiksaan, korban salah tangkap, dan tembak mati terhadap tersangka teroris.
Terkait dengan penyiksaan, Taufiq menambahkan, hal ini dilakukan Densus 88 untuk mengorek keterangan dalam proses interograsi kepada tersangka teroris. Dari cerita seorang narapidana teroris yang didapatkannya, pemukulan dan penyetruman adalah metode yang cukup lazim dilakukan.
"Celakanya, saat cara ini dipraperadilkan, tidak ada satu pun gugatan yang dimenangi tersangka," kata Taufiq. Karena itu cara yang dilakukan terpidana teroris paling hanya mencabut berita acara pemeriksaan di pengadilan dan bilang mengatakan membuat pengakuan itu di bawah tekanan.
Dalam operasi Densus, kerap ada pula adanya korban salah tangkap. Salah tangkap ini bisa terjadi karena kebetulan korban dan tersangka teroris berada pada area yang sama. "Misalnya tersangka berboncengan motor, tapi polisi menangkap dua-duanya. Padahal itu hanya koinsiden saja. Kebetulan korban dan tersangka ada di satu tempat," ujar Taufiq.
Soal kasus tembak mati tersangka teroris juga menjadi sorotan. Menurut Taufiq, mestinya kasus tembak mati bisa dicegah dengan sedapat mungkin melumpuhkan tersangka teroris. Meski demikian, dia mengakui ini terkait dengan perintah operasi di lapangan, apakah perintahnya menangkap hidup atau mati. "Harus diakui ini sifatnya sangat situasional di lapangan," kata dia.
Untuk mengurangi kasus-kasus seperti itu, Taufiq menyarankan penegakan akuntabilitas dan transparansi dalam operasi Densus. "Tujuannya adalah untuk mencegah kemungkinan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Densus," kata dia. (Baca berita lainnya di edisi khusus Kontroversi Densus)
AMIRULLAH
Berita lainnya:
Mancini Isyaratkan Bakal Jual Dzeko
Roy Suryo Dukung Jokowi Bongkar Lebak Bulus
Densus 88 Dilatih CIA dan FBI
Mau Jadi Personel Densus 88, Inilah Kualifikasinya
Cantona Sebut Beckham Pemain Juara