Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Modus Golden Traders Mirip Perusahaan di Malaysia  

image-gnews
Suasana kantor PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah. Tempo/Aditia Noviansyah
Suasana kantor PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Tony Prasetiantono, menduga bahwa perusahaan investasi emas, PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), terkait dengan perusahaan sejenis di Malaysia. "Kemungkinan ada kaitannya," katanya, Sabtu, 9 Maret 2013. (Baca: Golden Traders, BI: Hati-hati Investasi Emas)

Modus Golden Traders dalam menjaring investasi hampir serupa dengan lima perusahaan sejenis lainnya di Malaysia. Seperti dikutip oleh harian The Edge Malaysia, calon investor ditawarkan membeli emas dengan harga di atas harga pasar. Sebagai kompensasinya, investor akan memperoleh imbalan berupa pemasukan bulanan sebesar 2 persen selama enam bulan. Pada akhir bulan keenam, investor diberi dua pilihan, yaitu menjual kembali ke perusahaan dengan harga pembelian atau melanjutkan lagi skema yang dimaksud. (Baca: Modus Emas Bodong Golden Traders Selalu Berulang)

Wakil Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Harry Azhar Azis mendesak Otoritas Jasa Keuangan dan kepolisian agar bertindak cepat seperti Bank Negara Malaysia. "Bila tak ada izin, seharusnya langsung ditangkap saja. Jangan diberi toleransi," katanya.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kusumaningtuti S. Soetiono, mengatakan, kasus dugaan penipuan investasi emas ini sudah ditangani oleh satuan tugas waspada investasi. "Aduan yang kami terima juga termasuk dari perusahaan investasi syariah," katanya kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad menegaskan bahwa OJK memprioritaskan edukasi terhadap masyarakat agar memahami manfaat dan risiko investasi emas. "Ini bagian dari tindakan preventif yang bisa dilakukan," katanya. Selengkapnya berita soal Golden Traders klik di sini.

MARTHA THERTINA | RAFIKA AULIA

Berita Lainnya:
Benarkah MUI Tak Terima Keuntungan Golden Trader?
Apakah Nasabah Golden Traders Dijamin UU Konsumen?
Golden Traders, BI: Hati-hati Investasi Emas
Modus Emas Bodong Golden Traders Selalu Berulang
Harlem Shake di Serie A, Juventus 'Korban' Pertama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

23 jam lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

23 September 2017

Ilustrasi Penipuan
Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

Satgas Waspada Investasi menghentikan lima perusahaan penghimpunan dana masyarakat karena dinilai sebagai Investasi Ilegal.


Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

18 Agustus 2017

Suasana ruang Komisi VI DPR RI pada agenda korban First Travel yang menyuarakan aspirasi kepada Fraksi PPP di DPR RI, 18 Agustus 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

Jika belum ada solusi dan tindakan pemerintah terhadap First Travel, 10 ribu korban akan berunjuk rasa nasional di Kementerian Agama.


Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

9 Maret 2017

Barang bukti aset berupa sertifikat tanah, rumah dan sejumlah mata uang asing dalam kasua investasi bodong Pandawa Group di mapolda Metro Jaya, Kamis, 9 Maret 2017. TEMPO/INGE KLARA
Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

Ada dua cara jika nasabah Pandawa Grup ingin mendapatkan dananya kembali.


Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

20 Februari 2017

(ki-ka) Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing, Pemimpin Pandawa Group Depok Salman Nuryanto, dan Kuasa Hukum Salman, Andi Samsul Bahri, melakukan konferensi pers terkait dengan investasi ilegal di OJK, 28 November 2016. TEMPO/Vindry Florentin
Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

Mukhlis telah melakukan gugatan perdata terhadap Pandawa Group ke Pengadilan Negeri Kota Depok. Total kerugian sekitar Rp 400 miliar.


Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

13 Februari 2017

Polisi menggeledah kantor Pandawa Group di kawasan Ruko Dian Plaza 2 Jalan Raya Meruyung nomor 8A RT2 RW4 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, 13 Februari 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

Barang yang disita berasal dari dua ruang di lantai satu dan tiga ruangan di lantai dua kantor Pandawa Group.


Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

13 Februari 2017

TEMPO/Aditya Herlambang
Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

Ni'in melanjutkan, sejak membuka koperasi tersebut, Salman dan pihak Pandawa Group juga tidak pernah meminta izin kepada ketua lingkungan setempat.


Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

10 Februari 2017

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi RP Argo Yuwono. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

Argo mengatakan bos Pandawa, Salman, masih buron dan tak dapat dimintai keterangan. Namun Salman telah dicekal.


Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

30 Mei 2016

leviellerbe.com
Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

Korban mengadukan nasibnya ke DPRD Kalimantan Selatan.


Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

30 November 2015

Sandy Tumiwa. (showbiz)
Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

Menurut Ainul, Sandy Tumiwa mengatakan penahanannya oleh polisi hanya cobaan dari Sang Pencipta.