Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawa 2,5 Kilogram Sabu, Junaidi Dicokok di Bali

image-gnews
Ilustrasi. mnn.com
Ilustrasi. mnn.com
Iklan

TEMPO.CO, DENPASAR – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, menggagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu sebanyak 2,5 kilogram. Bersama dengan itu, petugas mencokok seorang pria asal Balikpapan bernama Junaidi yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, I Made Wijaya, serbuk kristal itu ditemukan di dalam koper milik Junaidi. Tempatnya tersembunyi, diselipkan pada rongga bagian bawah koper. Petugas mengatakan sudah curiga terhadap si kurir sejak ia menaiki pesawat.

“Kira-kira dua jam sebelum landing, kami sudah tetapkan ia sebagai target,” kata Wijaya saat mengadakan jumpa pers dengan media, Senin, 11 Maret 2013.

Saat pesawat mendarat, petugas bea cukai langsung melakukan pengawasan terhadap penumpang, khususnya sang target. Kemudian, petugas menggeledah seluruh barang bawaan dan bagasi Junaidi. Dalam penggeledahan, petugas terpaksa merobek kulit koper untuk mendapatkan barang yang dimaksud. Beruntung, dugaan tak meleset, petugas menemukan dua bungkusan sabu dengan berat yang hampir sama.

“Kalau dengan kasat mata, koper ini tidak menyimpan apa-apa (narkoba) tapi kami sudah dapat informasi,” katanya sambil enggan memberitahukan siapa pemberi informasi. Menurut Wijaya, sabu yang dibawa Junaidi merupakan narkotik berkualitas tinggi. Oleh karenanya sang pelaku kini sementara dijerat dengan Pasalm 113 ayat (2) UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati dan minimal hukuman 5 tahun penjara.

Wijaya menjelaskan, kalau sabu bawaan Junaidi bernilai hingga miliaran rupiah. Narkotik macam ini sekarang bernilai Rp 2 juta hingga Rp 2,4 juta tiap gram. “Kalau anggap saja harganya Rp 2 juta. Berarti keseluruhannya berharga Rp 5,012 miliar,” kata Wijaya.

Sementara itu, Junaidi mengaku tak tahu apa-apa . Ia membantah jika sengaja membawa barang yang dilarang negara. Dia hanya mengkuti perintah seseorang yang menitipkan koper dan memberikannya janji untuk membayar US$ 4.000 atas jasanya.

KETUT EFRATA


Berita Terpopuler Lainnya:
Duit Suap Djoko untuk DPR Diberikan di Parkiran
Nama Anas Terseret dalam Kasus Simulator

3 Anggota DPR Diduga Kecipratan Duit Simulator

Bisnis Mahdiana, Istri Kedua Djoko Susilo
Djoko Susilo Ternyata Punya Istri Lain di Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

39 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta maaf kepada Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.  TEMPO/YANDHRIE ARVIAN
Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.